USU Minta Petugas Keamanan Pegang Teguh 3 Prinsip Dasar Ini
USU Minta Petugas Keamanan Pegang Teguh 3 Prinsip Dasar Ini
Medan 3 jam lalu
Dirinya juga mengaku tidak menemukan adanya bukti transaksi mencurigakan yang mengarah pada aliran dana korupsi kepada para terdakwa.
"Alat bukti kedua, misalkan, apakah ada penerimaan di dalam tabungan? Apakah ada tabungan dan penerimaan? Atau apakah ada, belum mengeluarkan transfer kemana-mana, kepada siapa? Tidak ada juga dalam korupsi. Sehingga kalau kita bicara korupsi, tidak ada dua alat bukti yang dapat dipakai sebagai dasar untuk memasukkan mereka ke penjara. Lalu masuk ke penjara pakai apa? Kalau tidak ada dua alat bukti dalam sistem korupsi, ingat korupsi," tegasnya lagi.
Baca Juga:
Lebih lanjut, purnawirawan jenderal bintang dua ini membedah pokok perkara yang dituduhkan. Menurutnya, jaksa keliru dalam memahami regulasi mengenai kewajiban kapal yang masuk ke daerah pemanduan di pelabuhan.
Baca Juga:
"Nah, setelah saya lihat lebih lanjut lagi. Yang dibicarakan tuduhan korupsi, tapi yang dibicarakan itu adalah kewajiban kapal yang masuk ke daerah pemanduan. Jadi, ada daerah pemanduan, setiap kapal masuk ke daerah pemanduan, wajib menggunakan pandu. Aturan begitu. Tapi, kapan mulai bayar? Pertanyaannya kan. Dia sudah masuk itu, mulai bayar kapan? Mulai bayar kalau kapal itu, pandu itu naik. Kalau pandu naik, baru dia bayar. Kalau pandu tidak naik, ya tidak bayar. Itu satu. Lalu, kalaupun bayar, ke siapa bayarnya? Ke Pelindo!" cetus Soleman dengan nada tinggi.
Ia menjelaskan bahwa KSOP bukanlah pihak yang menerima pembayaran jasa pemanduan tersebut, melainkan PT Pelindo selaku operator pelabuhan. Oleh sebab itu, salah alamat jika pihak kejaksaan justru menyasar fungsi pengawasan yang dilakukan KSOP.
"Bukan kepada KSOP. Lalu kalau tidak bayar, kenapa kok KSOP yang ditanya? Padahal pembayarannya harusnya kepada Pelindo yang menerima. Jadi kalau kapal-kapal ini setelah Pandu naik bayar dia, siapa yang menerima? Pelindo. Nah sekarang, kok tanya mereka? Wah, pengawasan mereka.Tidak harus mengawasi kapal itu harus ada Pandu atau tidak, karena Undang-Undang 17 itu bukan undang-undang untuk mewajibkan (pembayaran), tapi itu undang-undang keselamatan.
Sehingga wajib Pandu itu supaya selamat sampai tujuan, itu yang tanggung jawab para KSOP. Tapi kalau dia bayar atau tidak, itu tanggung jawabnya Pelindo. Sehingga kalau dengan tujuan itu namanya korupsi, maka yang harus ditanya pertama adalah Pelindo, bukan KSOP. Oke, lalu bagaimana kok tiba-tiba KSOP yang ditanya?" bebernya.
Soleman menganalogikan aturan wajib pandu di laut berbeda dengan aturan wajib helm di jalan raya, karena esensinya menyangkut ruang lingkup undang-undang keselamatan pelayaran.
"Itu yang jadi masalah. Nah sekarang dia sudah masuk, KSOP yang ditanya lagi. Kan wajib Pandu? Ya wajib Pandu, memang wajib Pandu, tapi pembayaran apabila Pandu naik. Bukan wajib Pandu seperti wajib helm. Daerah wajib helm pakai helm, oh tidak begitu di laut. Makanya kalau di laut itu wajib, ya itu adalah warning kepada kita orang kapal, hati-hati di sini kamu harus pakai Pandu supaya selamat, nah makanya dia minta."
USU Minta Petugas Keamanan Pegang Teguh 3 Prinsip Dasar Ini
Medan 3 jam lalu
Sungai Aek Doras di Sibolga Terancam Meluap, Walikota Saksikan Tumpukan Batu Picu Pendangkalan.
Sumut 3 jam lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Data Warga Masuk ke Aplikasi Parlinsos.
Sumut 3 jam lalu
Polsek Medan Timur Bantu Warga Sesak Nafas ke RS Imelda.
Medan 3 jam lalu
Tinggal Serumah Sejak SD, Remaja 13 Tahun di Tapanuli Tengah Dicabuli Kakek Tiri.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Persoalan pemadaman listrik yang berulang kali dikeluhkan masyarakat di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pu
Peristiwa 5 jam lalu
Posmetro Medan ,BINJAI Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan keterti
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan kerja, Dinas Pe
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) Kabupaten Deli Serdang
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, meminta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPI
Sumut 8 jam lalu