Jumat, 29 Mei 2026

Eks Kepala BAIS Kritik Terkait Penahanan Mantan KSOP Belawan: 'Hancur Negeri Ini'

Jafar Sidik - Kamis, 28 Mei 2026 10:30 WIB
Eks Kepala BAIS Kritik Terkait Penahanan Mantan KSOP Belawan: 'Hancur Negeri Ini'
(Dam)
mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto usai menjenguk langsung RVL dan ketiga mantan pejabat KSOP tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

POSMETRO MEDAN,– Penahanan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan berinisial RVL bersama tiga mantan pejabat KSOP lainnya oleh Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memantik sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kritik keras salah satunya datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto. Ia mempertanyakan secara gamblang dasar hukum serta alat bukti yang digunakan oleh pihak kejaksaan dalam melakukan penahanan tersebut.

Diketahui, RVL bersama tiga mantan Kepala KSOP Belawan periode Oktober 2023–Oktober 2024 sebelumnya dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024.

Baca Juga:

Pandangan menohok ini disampaikan Soleman Ponto usai menjenguk langsung RVL dan ketiga mantan pejabat KSOP tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Ia secara terbuka mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

"Kerugian negara dihitung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), bukan dihitung oleh Jaksa. Dan tidak ada itu hasil pemeriksaan BPK. Nah kalau Jaksa seenaknya begitu, itu terus gimana? Hancur ini negeri ini," ucap Soleman B. Ponto kepada awak media, Selasa (27/5/2026).

Baca Juga:

Ponto menyayangkan tindakan hukum yang dinilainya terburu-buru dan berpotensi merusak nama baik serta masa depan seseorang sebelum adanya kejelasan bukti yang sah secara konstitusi.

"Harapan kita supaya Jaksa bertanggung jawab juga, ditanya dulu mana (buktinya)? Jangan asal sudah dipublikasikan, orang sudah dirantai, masa depannya sudah kabur, bagaimana dia sudah malu, hanya kecerobohan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menantang transparansi pihak Kejati Sumut untuk membuka data terkait dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan para mantan pejabat pelabuhan tersebut.

"Nah kalau kita mau tidak mau kecerobohan, silahkan Anda undang itu Jaksa. Lihat di sini, mana yang namanya dua alat bukti tentang korupsi, lalu hasil pemeriksaan siapa yang menyatakan ada kerugian negara. Apakah ada BPK menyatakan? Karena Undang-Undang Dasar itu (mengatur) bahwa kerugian negara dihitung oleh BPK," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan RVL , mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 sampai Oktober 2024, Kamis (26/3/2026).

RVL ditahan dalam perkara dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penetapan status tersangka terhadap RVL tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Rizaldi, Kamis (26/3/2026).

Tags
beritaTerkait
Mantan Kepala BAIS Kritik Penahanan Pejabat KSOP Belawan, Kalau Korupsi PNBP Kenapa Bukan Pelindo yang Diperiksa
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto Sebut Penahanan Mantan KSOP Belawan Bentuk Kriminalisasi: Mana Bukti Miliaran Itu
Semarak Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban
Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type-A Berprestasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan
Sesjamintel Beri Arahan Kepada Kajari dan Kacabjari se-Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru