Prestige Bilingual School Salurkan 770 Paket Daging Kurban
POSMETRO MEDANSebagai kegiatan rutin tiap Iduladha, Prestige Bilingual School Medan menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,– Penahanan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan berinisial RVL bersama tiga mantan pejabat KSOP lainnya oleh Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memantik sorotan tajam dari berbagai pihak.
Kritik keras salah satunya datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto. Ia mempertanyakan secara gamblang dasar hukum serta alat bukti yang digunakan oleh pihak kejaksaan dalam melakukan penahanan tersebut.
Diketahui, RVL bersama tiga mantan Kepala KSOP Belawan periode Oktober 2023–Oktober 2024 sebelumnya dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024.
Baca Juga:
Pandangan menohok ini disampaikan Soleman Ponto usai menjenguk langsung RVL dan ketiga mantan pejabat KSOP tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Ia secara terbuka mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.
"Kerugian negara dihitung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), bukan dihitung oleh Jaksa. Dan tidak ada itu hasil pemeriksaan BPK. Nah kalau Jaksa seenaknya begitu, itu terus gimana? Hancur ini negeri ini," ucap Soleman B. Ponto kepada awak media, Selasa (27/5/2026).
Baca Juga:
Ponto menyayangkan tindakan hukum yang dinilainya terburu-buru dan berpotensi merusak nama baik serta masa depan seseorang sebelum adanya kejelasan bukti yang sah secara konstitusi.
"Harapan kita supaya Jaksa bertanggung jawab juga, ditanya dulu mana (buktinya)? Jangan asal sudah dipublikasikan, orang sudah dirantai, masa depannya sudah kabur, bagaimana dia sudah malu, hanya kecerobohan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menantang transparansi pihak Kejati Sumut untuk membuka data terkait dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan para mantan pejabat pelabuhan tersebut.

"Nah kalau kita mau tidak mau kecerobohan, silahkan Anda undang itu Jaksa. Lihat di sini, mana yang namanya dua alat bukti tentang korupsi, lalu hasil pemeriksaan siapa yang menyatakan ada kerugian negara. Apakah ada BPK menyatakan? Karena Undang-Undang Dasar itu (mengatur) bahwa kerugian negara dihitung oleh BPK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan RVL , mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 sampai Oktober 2024, Kamis (26/3/2026).
RVL ditahan dalam perkara dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penetapan status tersangka terhadap RVL tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Rizaldi, Kamis (26/3/2026).
POSMETRO MEDANSebagai kegiatan rutin tiap Iduladha, Prestige Bilingual School Medan menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Medan Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pen
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan,Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sa
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Suasana suka cita dan penuh kebersamaan menyelimuti halaman Masjid Musyawarah di Jalan STM Gang Syukur, Kelurahan S
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih 6 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/
Medan 5 jam lalu
Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan.
Sumut 6 jam lalu
Ketua dan Fraksi Golkar Deli Serdang Bagikan Ratusan Paket Kurban.
Sumut 6 jam lalu
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Kurban 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing.
Sumut 6 jam lalu
Satu unit rumah di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan terbakar, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa 7 jam lalu
Bapenda Kota Medan menyembelih 21 ekor hewan kurban.
Medan 10 jam lalu