Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,– Penahanan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan berinisial RVL bersama tiga mantan pejabat KSOP lainnya oleh Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memantik sorotan tajam dari berbagai pihak.
Kritik keras salah satunya datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto. Ia mempertanyakan secara gamblang dasar hukum serta alat bukti yang digunakan oleh pihak kejaksaan dalam melakukan penahanan tersebut.
Diketahui, RVL bersama tiga mantan Kepala KSOP Belawan periode Oktober 2023–Oktober 2024 sebelumnya dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024.
Baca Juga:
Pandangan menohok ini disampaikan Soleman Ponto usai menjenguk langsung RVL dan ketiga mantan pejabat KSOP tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Ia secara terbuka mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.
"Kerugian negara dihitung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), bukan dihitung oleh Jaksa. Dan tidak ada itu hasil pemeriksaan BPK. Nah kalau Jaksa seenaknya begitu, itu terus gimana? Hancur ini negeri ini," ucap Soleman B. Ponto kepada awak media, Selasa (27/5/2026).
Baca Juga:
Ponto menyayangkan tindakan hukum yang dinilainya terburu-buru dan berpotensi merusak nama baik serta masa depan seseorang sebelum adanya kejelasan bukti yang sah secara konstitusi.
"Harapan kita supaya Jaksa bertanggung jawab juga, ditanya dulu mana (buktinya)? Jangan asal sudah dipublikasikan, orang sudah dirantai, masa depannya sudah kabur, bagaimana dia sudah malu, hanya kecerobohan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menantang transparansi pihak Kejati Sumut untuk membuka data terkait dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan para mantan pejabat pelabuhan tersebut.

"Nah kalau kita mau tidak mau kecerobohan, silahkan Anda undang itu Jaksa. Lihat di sini, mana yang namanya dua alat bukti tentang korupsi, lalu hasil pemeriksaan siapa yang menyatakan ada kerugian negara. Apakah ada BPK menyatakan? Karena Undang-Undang Dasar itu (mengatur) bahwa kerugian negara dihitung oleh BPK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan RVL , mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 sampai Oktober 2024, Kamis (26/3/2026).
RVL ditahan dalam perkara dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penetapan status tersangka terhadap RVL tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Rizaldi, Kamis (26/3/2026).
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, kembali memperkenalkan papan informasi berwarna hijau pada ru
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih te
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Grat
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyerahkan surat
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pembang
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sergai Pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat,
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Memasuki musim hujan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan meningkatkan kesiap
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 10 jam lalu