Senin, 18 Mei 2026

Anggota DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap: Waspadai ‘Penumpang Gelap’ di Balik Program Perhutanan Sosial

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 08:33 WIB
Anggota DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap: Waspadai ‘Penumpang Gelap’ di Balik Program Perhutanan Sosial
IST
Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN, Yahdi Khoir Harahap.

POSMETRO MEDAN,Medan- Program Perhutanan Sosial yang tengah digodok DPRD Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumut mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Sumut Fraksi PAN, Yahdi Khoir Harahap.

Ia mengingatkan agar peluang masyarakat dalam mengelola kawasan hutan jangan sampai disusupi oleh "penumpang gelap".

Menurut Yahdi, kebijakan Perhutanan Sosial yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial harus dijaga agar benar-benar berpihak kepada masyarakat sekitar hutan.

Baca Juga:

"Kita berharap peluang masyarakat dalam mengelola perhutanan sosial jangan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok tani hutan, padahal di belakangnya ada kepentingan pengusaha atau pemodal besar untuk eksploitasi," ujarnya kepada Posmetro Medan, Rabu (10/10/2025).

Pernyataan Yahdi ini menegaskan komitmen DPRD Sumut agar pengaturan perhutanan sosial nantinya tidak hanya memberikan akses legal, tetapi juga menjamin keadilan bagi masyarakat adat dan petani hutan yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

Baca Juga:

Kebijakan Perhutanan Sosial sendiri merupakan program nasional yang bertujuan memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari.

Namun dalam praktiknya, tak sedikit pihak yang mencoba "menunggangi" program tersebut untuk kepentingan bisnis, terutama di wilayah yang memiliki potensi hasil hutan bukan kayu seperti rotan, madu, dan tanaman obat.

Karena itu, Yahdi menilai Ranperda ini penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan izin oleh pihak yang tidak berhak.

"Hutan bukan sekadar sumber ekonomi, tapi juga sumber kehidupan. Perhutanan sosial harus membawa kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan kelestarian hutan," tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Sumut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan untuk menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sumut, Biro Hukum Setdaprovsu, serta sejumlah Balai Pengelolaan Hutan.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Penertiban Aset Jadi Kunci PAD, Rico Waas Tegaskan Aset Daerah Harus Produktif Dan Transparan
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo
Pagelaran Seni dan Budaya MAN 2 Langkat Diapresiasi Banyak Pihak
Fabio Di Giannantonio Menang di Tengah Tragedi Alex Marquez
Hasil Moto3 Catalunya 2026, Pembalap Indonesia Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi
Barang Hilang Bukannya Lapor tapi buat Spanduk
komentar
beritaTerbaru