Sabtu, 28 Maret 2026
Reses Anggota DPRD Sumut H Abdi Santosa Ritonga SE MM di Dapil VI

Warga Perkebunan di Bilah Hulu Keluhkan Minimnya Pembangunan, Minta Pihak Perkebunan Lebih Peduli

Administrator - Senin, 13 Oktober 2025 10:59 WIB
Warga Perkebunan di Bilah Hulu Keluhkan Minimnya Pembangunan, Minta Pihak Perkebunan Lebih Peduli
IST
Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM, melaksanakan Reses I masa sidang II Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, tepatnya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu.

POSMETRO MEDAN, Labuhan Batu— Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM, melaksanakan Reses I masa sidang II Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, tepatnya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu.

Dalam kegiatan tersebut, Abdi Santosa menerima berbagai aspirasi masyarakat, khususnya dari beberapa desa yang berada di kawasan perkebunan seperti N1 hingga N8 dan S1 hingga S4 di Kecamatan Bilah Hulu.

Baca Juga:

Warga di wilayah tersebut mengeluhkan kondisi mereka yang seolah dianaktirikan dalam pembangunan. Infrastruktur di areal perkebunan masih memprihatinkan, terutama jalan-jalan yang belum beraspal dan sulit dilalui saat musim hujan.

Selain itu, fasilitas umum seperti kantor kepala desa dan balai desa masih menumpang di rumah karyawan perkebunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan sudah tidak layak huni.

Baca Juga:

"Sementara kami melihat di desa non perkebunan, masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang dibiayai oleh APBD maupun APBN. Kami di sini seperti anak tiri di negeri sendiri," ungkap salah seorang warga kepada Abdi Santosa.

Warga juga menyampaikan bahwa keluhan serupa telah berkali-kali diutarakan kepada anggota DPRD, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata.

"Kami memohon kepada Bapak H. Abdi Santosa Ritonga agar jangan seperti reses sebelumnya, tolong bantu kami, Pak," pinta warga dengan kompak.

Menanggapi hal tersebut, Abdi Santosa Ritonga menyampaikan rasa prihatin. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan pemerintah dalam membangun fasilitas di wilayah perkebunan disebabkan oleh status lahan yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU), baik milik BUMN maupun swasta.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Truk Sumbu Tiga Keatas Dilarang Beroperasi Selama Operasi Ketupat 2026
Polres Labuhanbatu Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Zack Diduga Jadi Otak Jaringan Peredaran Sabu di Kelurahan Negeri Baru, Warga Minta Polsek Bilah Hilir Pro Aktif
Modus Ajak Nonton, Pria Ini Berhasil Gelapkan Ponsel Seorang Pelajar
Awas Begal Dana Reses: Rutinitas Mahal dengan Pengawasan yang Samar
Polsek Kualuh Hulu Amankan 5,84 Gram Sabu dari Seorang Mahasiswa, Satu Rekannya Berhasil Kabur
komentar
beritaTerbaru