Minggu, 29 Maret 2026

Golkar Patuhi Putusan MKD, Berharap Seluruh Pihak Fokus Kerja dan Pengabdian ke Masyarakat

Faliruddin Lubis - Jumat, 07 November 2025 12:11 WIB
Golkar Patuhi Putusan MKD, Berharap Seluruh Pihak Fokus Kerja dan Pengabdian ke Masyarakat
Dok DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Fraksi Partai Golkar DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengaktifkan kembali kadernya, Adies Kadir, sebagai anggota DPR.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji mengatakan, konstituen Adies di dapil senang mendengar putusan MKD DPR itu.

"Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD," ujar Sarmuji, dalam keterangannya, dilansir pada Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:

Sarmuji menegaskan, Golkar selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan parlemen, termasuk MKD.

Dia menekankan, proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.

Baca Juga:

Sarmuji juga mengingatkan bahwa putusan MKD merupakan hasil proses panjang yang telah mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.

"Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat," tuturnya.

Putusan MKD soal Adies Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik, terkait pernyataannya mengenai gaji dan tunjangan DPR.

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Darajatun mengatakan, MKD menyatakan Adies Kadir direhabilitasi dan dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.

"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik," ujar Adang, dalam sidang pembacaan putusan lima anggota DPR nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/25).

Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Kunjungi Kejari Binjai
Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Tangerang
Mangihut Sinaga, Praktisi Hukum yang Kini Duduk di DPR RI dari Partai Golkar
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan 200 Karung Beras untuk PWI Sumut
Gus Hilmi Tegur Bahlil: Kemuliaan Lailatul Qadar Tidak Pantas Dijadikan Bahan Candaan
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Dampingi Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan
komentar
beritaTerbaru