Rabu, 11 Februari 2026

Reformasi Kepolisian Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Faliruddin Lubis - Senin, 10 November 2025 18:16 WIB
Reformasi Kepolisian Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
IST
Pemerhati kepolisian asal Sumatera Utara, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum.

POSMETRO MEDAN,Medan– Pemerhati kepolisian asal Sumatera Utara, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa reformasi Polri harus berorientasi pada peningkatan fungsi perlindungan, pelayanan, dan pengayoman terhadap masyarakat.

Menurut Dr. Ikhwaluddin, yang juga Penasehat Jurnalis Media Independen (JMI) Sumut, fokus utama reformasi Polri harus diarahkan pada struktur organisasi (struktural) dan budaya personel (kultural).

"Lembaga Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden secara langsung, dan proses rekrutmen pimpinan Polri perlu tetap melibatkan DPR RI. Hindari wacana menjadikan Polri sebagai kementerian," ujar mantan Direktur LBH Medan itu.

Baca Juga:

Ia menambahkan, meskipun Polri saat ini tidak berada di bawah kementerian, posisi tersebut sering kali masih dimanfaatkan untuk kepentingan politik pemerintahan petahana. Karena itu, menurutnya, penguatan independensi Polri menjadi hal mendesak.

Sebagai Ketua Umum Indonesia Police Watch, Dr. Ikhwaluddin menyoroti tiga aspek penting dalam pembenahan organisasi Polri, yakni:

Baca Juga:

1. Rekrutmen dan pemberhentian pimpinan Polri.

2. Penataan personel di bidang Propam, Paminal, dan Inspektorat.

3. Pemekaran organisasi Polri di tingkat kabupaten dan kota.

Ia menilai, rekrutmen pimpinan Polri harus menjadi perhatian serius. Presiden sebaiknya mengajukan minimal dua calon Kapolri untuk dipilih oleh DPR RI berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan aspek regenerasi. Selain itu, DPR RI secara kelembagaan perlu diberi wewenang mengajukan pemberhentian Kapolri jika dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Fokus berikutnya, lanjutnya, adalah personel Polri yang bertugas di bidang Propam, Paminal, dan Pengawasan (Inspektorat). Mereka sebaiknya tidak dipindahtugaskan (tour of duty) sebelum mencapai pangkat Komisaris Polisi (Kompol), agar dapat menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan disiplin serta pengawasan internal.

Lebih jauh, Ikhwaluddin menekankan pentingnya reformasi kultural dalam tubuh Polri. Sikap "LinYomYan", perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, harus ditanamkan sejak masa pendidikan. Ia mendorong agar Polri menerapkan pendidikan humanis, menghindari hukuman fisik, dan mengubah kurikulum agar lebih menekankan pada nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalitas.

"Ukuran keberhasilan Polri di daerah bukan lagi dari banyaknya kasus yang diungkap, tapi dari seberapa kecil tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Ikhwaluddin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung tugas kepolisian, antara lain dengan membina anak secara fisik, mental, dan spiritual agar siap menjadi anggota Polri, serta mencegah keterlibatan anak dalam tindak kejahatan.

"Masyarakat harus menjadi mitra Polri, bukan penghalang, agar penegakan hukum berjalan adil dan bermanfaat bagi semua," pungkasnya. (KIF/RED)

Tags
beritaTerkait
Satu Ring, Ribuan Harapan: KBPP Polri Labusel Ubah Energi Jalanan Menjadi Prestasi
Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian
Apes, Kena Jebakan Batman, Pengedar Sabu Ini Gol di Polsek Medan Area
Perayaan Thaipusam 2026 , Pelestarian Tradisi Keagamaan Memperkuat Harmoni Kehidupan
Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama dan Mahasiswa Padang Sidimpuan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Langsung
Polri Di Bawah Presiden, Menguatkan Hati, Pikir Dan Kerja
komentar
beritaTerbaru