Bangun Kesadaran Mahasiswa Tentang Nilai Ekonomi Tanah
POSMETRO MEDAN , Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran ma
Inter-Nasional 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta-Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) melalui Dewan Disiplin resmi menjatuhkan sanksi kepada Ketua Federasi Sepak Bola Kamerun (FECAFOOT), Samuel Eto'o.
Legenda sepak bola Afrika itu dijatuhi larangan menghadiri empat pertandingan serta denda sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp338 juta.
Sanksi tersebut diberikan menyusul insiden yang terjadi dalam pertandingan Kamerun melawan Maroko pada 9 Januari 2026 di Rabat. Dalam laga tersebut, Kamerun harus mengakui keunggulan tuan rumah Maroko dengan skor 0-2.
Baca Juga:
Dewan Disiplin CAF menilai Eto'o telah melanggar prinsip sportivitas dan etika sepak bola. Ia dinilai menunjukkan sikap tidak pantas dengan meluapkan emosi berlebihan serta melakukan protes keras terhadap sejumlah keputusan wasit sepanjang pertandingan.
Dalam rekaman yang beredar, Eto'o tampak melakukan gestur kemarahan dan mengarahkan protes dengan gestur yang dinilai tidak sopan ke arah Ketua Federasi Sepak Bola Maroko, Fouzi Lekjaa, serta Presiden CAF, Patrice Motsepe, yang saat itu duduk tidak jauh dari dirinya di tribun kehormatan.
Baca Juga:
Tindakan tersebut dianggap mencederai nilai fair play dan mencoreng citra sepak bola Afrika, terlebih mengingat posisi Eto'o sebagai mantan pemain kelas dunia sekaligus pejabat tinggi federasi sepak bola nasional.
CAF menegaskan bahwa sanksi ini dijatuhkan sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan disiplin, etika, dan sportivitas di lingkungan sepak bola Afrika, tanpa memandang status maupun jabatan individu yang terlibat.
Hingga saat ini, pihak FECAFOOT maupun Samuel Eto'o belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang dijatuhkan oleh CAF tersebut.(Extra Time Indonesia)
POSMETRO MEDAN , Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran ma
Inter-Nasional 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Memperingati Hari Wafat Yesus Kristus, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menyampaikan penghormatan dan refleks
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka memastikan keamanan dan kekhusyukan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Kamis Putih dan Jumat Agung, Pers
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narko
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN Jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan profesionalisme tinggi dal
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menegaskan komitmennya sebagai bank daerah yang tidak hanya unggul dalam layanan
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kisruh yang terjad
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Jajaran Direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaba
Sumut 9 jam lalu