Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk 2 Terduga Pembobol Kedai
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo membekuk 2 terduga pembobol kedai, uang tunai Rp8 juta dan rokok digondol.
Kriminal 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Laporan ini disampaikan Senin , 20 Juli 2026 malam oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, didampingi sejumlah jajaran pimpinan organisasi.
Laporan pengaduan yang masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya itu sudah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB.
Baca Juga:
Dalam laporan awal, pihak pelapor mendasarkan dugaan tindak pidana pada Pasal 242 KUHP Tahun 2023 terkait ujaran kebencian.
Baca Juga:
Laporan pengaduan ini, seperti disiarkan JPNN, berawal dari peristiwa di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 17 Juli 2026.
Saat itu, seusai mendampingi kliennya, Hotman Paris diduga menyampaikan pernyataan bernada merendahkan kepada wartawan yang sedang bertugas. Beberapa kalimat yang dipersoalkan antara lain, "Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan" serta "Kamu punya otak gak?"
PWI Pusat menilai pernyataan tersebut tak cuma menyasar individu wartawan, tetapi juga berpotensi merendahkan kehormatan profesi pers yang menjalankan fungsi konstitusional sebagai penyampai informasi kepada publik.
"Kehadiran kami mendampingi Saudara Anrico Pasaribu merupakan bentuk solidaritas sekaligus komitmen organisasi dalam melindungi kehormatan profesi wartawan. Kritik maupun perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun penghinaan dan intimidasi verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan," demikian pernyataan jajaran pengurus PWI Pusat usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, juga menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras dugaan penghinaan tersebut.
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo membekuk 2 terduga pembobol kedai, uang tunai Rp8 juta dan rokok digondol.
Kriminal 13 menit lalu
Polresta Deli Serdang mengumumkan hasil penyelidikan terkait dugaan penembakan rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.
Peristiwa 28 menit lalu
2 Bulan Hilang Usai Kenal di TikTok, Pria yang Larikan Remaja Sergai Ditangkap di Medan
Peristiwa 43 menit lalu
Unit Reskrim Polsek Girsang Sipangan Bolan Tindak Tegas Pelaku Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat
Sumut 58 menit lalu
POSMETRO MEDANDPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Kota Medan menerima bantuan berupa 200 goni beras serta 10 kotak minyak dari be
Medan satu jam lalu
Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Humbahas, Polisi Tindak Knalpot Brong di Kota Doloksanggul
Sumut satu jam lalu
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Inter-Nasional satu jam lalu
2 orang korban ledakan rumah mewah di Polonia hingga kini masih dicari, Wali Kota Medan bilang begini saat meninjau lokasi.
Medan 2 jam lalu
Mayjen TNI (Purn.) Yosua Pandit Sembiring, Perwira Infanteri yang Mengabdi di Berbagai Medan Operasi
Profil 2 jam lalu
Waspadai ancaman rokok elektrik dalam penyalahgunaan narkotika, kata BNN.
Lifestyle 2 jam lalu