Sabtu, 06 September 2025

Diduga karena Sakit Tiga Hari, Petugas Kebersihan di Karo Dipecat Plt Kadis LHK

Administrator - Jumat, 20 Juni 2025 16:40 WIB
Diduga karena Sakit Tiga Hari, Petugas Kebersihan di Karo Dipecat Plt Kadis LHK
IST
Diduga karena Sakit Tiga Hari, Petugas Kebersihan di Karo Dipecat Plt Kadis LHK

POSMETRO MEDAN,Tanah Karo— Seorang petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo mengaku diberhentikan secara sepihak setelah tiga hari tidak masuk kerja karena sakit. Pemecatan ini menuai sorotan dan kecaman publik setelah kisahnya diunggah di media sosial.

Kisah ini pertama kali diungkap oleh akun bernama Elvina Vinaq melalui sebuah unggahan di grup Facebook pada Jumat (20/6/2025). Dalam unggahan tersebut, Elvina menulis bahwa ibunya, seorang penyapu jalan, diberhentikan karena sakit dan tidak mendapatkan gaji yang seharusnya diterima.

"Mamak saya dipecat dari tukang sapu gara-gara sakit 3 hari. Trus dijumpai ke kantor mau minta gaji, nggak dikasih orang kantor katanya enggak urusan. Padahal mau minta gaji untuk berobat. Tolonglah, Pak @Antonius Ginting, saya orang susah," tulis Elvina.

Baca Juga:

Unggahan tersebut memantik reaksi warganet, yang sebagian besar menyayangkan keputusan dinas terkait. Salah satu komentar datang dari akun Lita Sembiring yang menulis, "Dinas terkait, kasihkanlah hak ibu ini, kasihan!!!" Sementara akun lain, Kz Talo Pertedeh, menyebut, "Ibu ini selalu kerja di daerah rumahku, kok ngeri kali pimpinan ini. Manusia emang enggak bisa sakit?"

Selain diberhentikan, petugas kebersihan tersebut disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan berobat dan sehari-hari.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Rutina Br Sembiring, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja, terutama pekerja lapangan dengan status non-PNS yang rentan diberhentikan secara sepihak tanpa proses yang adil. (Jpg)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
3 Pelaku Pembakar Wartawan Rico Sempurna dan Keluarga Divonis Seumur Hidup
Kompol Cosmas Dipecat dari Kepolisian, Menangis dan Mengaku Tak Tahu Melindas Ojol
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!
Wakil Presiden RI Kunjungi Sumatera Utara, Resmikan Pembukaan MuPel Mamre GBKP 2025
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Resmi Tutup TMMD ke-125 TA 2025 di Berastagi
Empat Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Karo
komentar
beritaTerbaru