Saat itulah terjadi 'adu mulut', di mana korban menegaskan bahwa rumah itu adalah miliknya.
"Saya tanya kenapa rumah saya digembok, tapi Rasiden justru langsung menjambak rambut dan mencakar wajah saya. Istrinya juga ikut menjambak. Bahkan ada tetangga yang ikut memegangi saya saat itu sehingga saya sulit bergerak," ungkap Lamria Manullang, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
Akibat peristiwa ini, korban menderita luka di bagian pelipis sebelah kiri.
Dia juga mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri.
Baca Juga:
Karena merasa keselamatannya terancam, Lamria Manullang kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kini kasus dimaksud sedang ditangani kepolisian setempat.***
Tags
beritaTerkait
komentar