Kamis, 11 Juni 2026

Mengaku Dikeroyok Oknum Anggota DPRD Dairi, Warga Sidikalang Lapor Polisi

P. Silalahi - Kamis, 11 Juni 2026 18:02 WIB
Mengaku Dikeroyok Oknum Anggota DPRD Dairi, Warga Sidikalang Lapor Polisi
facebook @Sidikalang Dairi
Peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialami korban hingga korban melapor ke polisi.

POSMETRO MEDAN- Seorang warga bernama Lamria Manullang melaporkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakoni secara bersama-sama oleh Rasiden Damanik yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Dairi beserta istrinya, Masro Nainggolan.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Menurut keterangan korban, seperti dimuat postingan anonim Facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN Kamis 11 Juni 2026, peristiwa bermula sehari sebelumnya, tepatnya Senin 1 Juni 2026.

Saat itu, Lamria Manullang mendatangi rumahnya dan mendapati tumpukan pakaian serta kayu bakar di area itu.

Baca Juga:

Dia lalu bertanya kepada tetangga dan meminta barang-barang itu dipindahkan karena rumah tersebut akan segera ditempati.

Tetangga itu menyatakan akan mengambil barangnya dalam waktu dekat.

Namun, keesokan harinya saat kembali ke lokasi, korban terkejut mendapati rumahnya telah digembok.

Merasa haknya dilanggar, Lamria Manullang berusaha membuka gembok itu.

Tak lama kemudian, Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan tiba di tempat yang langsung menanyakan tindakan korban.

Saat itulah terjadi 'adu mulut', di mana korban menegaskan bahwa rumah itu adalah miliknya.

"Saya tanya kenapa rumah saya digembok, tapi Rasiden justru langsung menjambak rambut dan mencakar wajah saya. Istrinya juga ikut menjambak. Bahkan ada tetangga yang ikut memegangi saya saat itu sehingga saya sulit bergerak," ungkap Lamria Manullang, Rabu (10/6/2026).

Akibat peristiwa ini, korban menderita luka di bagian pelipis sebelah kiri.

Dia juga mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri.

Karena merasa keselamatannya terancam, Lamria Manullang kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kini kasus dimaksud sedang ditangani kepolisian setempat.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos - Kosan
Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Polres Dairi Fasilitasi Mediasi Perdamaian di Parbuluan VI
Dr Dedi Sahputra:" Dalam kasus Gruti, Semua Pihak Dituntut untuk Menahan Diri"
Penanganan Humanis di Dairi: 10 Personel Terluka, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Polres Dairi dan BKO Direktorat Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Parbuluan VI
komentar
beritaTerbaru