Jumat, 19 Juni 2026

Dramatis! Polres Labusel Gulung Bandar Sabu di Perkebunan Torgamba, Pemasoknya Wanita Bro!

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Juni 2026 16:11 WIB
Dramatis! Polres Labusel Gulung Bandar Sabu di Perkebunan Torgamba, Pemasoknya Wanita Bro!
Habibi
Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat

POSMETRO MEDAN,Labusel – Genderang perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memakan korban.

Dalam sebuah operasi senyap yang menegangkan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labusel berhasil membongkar sindikat pengedar sabu di kawasan perkebunan Afdeling VI PIR, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Jumat (12/06/2026) sore.

Penggerebekan dramatis ini tidak hanya berhasil meringkus sang pengedar di lapangan, namun juga memicu aksi pengejaran cepat (development case) yang berhasil menyeret seorang wanita yang diduga kuat sebagai otak dan pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga:

Aksi heroik petugas bersenjata lengkap ini bermula dari jeritan resah masyarakat yang melapor melalui layanan Dumas Presisi. Wilayah Afdeling VI PIR Desa Aek Raso dilaporkan telah berubah menjadi sarang transaksi barang haram yang merusak generasi muda.

Merespons cepat kilat laporan tersebut, tepat pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba merangsek masuk melakukan pengintaian tak kasat mata di lokasi kejadian. Mengetahui target berada di tempat, petugas langsung melakukan barikade dan penggerebekan mendadak.

Baca Juga:

Seorang pria berinisial G alias Gugun (25), tak berkutik saat moncong senjata petugas mengepungnya. Gugun yang sempat syok langsung digeledah di tempat.

Hasil penggeledahan Gugun terdapat narkotika 1 plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 10 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, Uang Tunai Rp250.000,- (diduga kuat uang berdarah hasil transaksi sabu) juga 1 unit HP Vivo warna biru yang digunakan untuk mengontrol pesanan.

,Polisi tidak lekas puas. Di bawah tekanan interogasi cepat di lapangan, Gugun akhirnya "bernyanyi" dan mengaku bahwa seluruh pasokan sabu tersebut ia dapatkan dari seorang wanita berinisial EAS alias Evi.

Mendengar nama sang bandar utama, tim langsung bergerak bak furious. Operasi langsung dikembangkan detik itu juga. Petugas memburu keberadaan Evi ke kediamannya di Jalan Palam, Desa Aek Raso.

Melalui pengejaran yang diburu waktu agar target tidak kabur, Evi akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Perempuan tersebut langsung syok saat menyadari jaringan bisnis haramnya runtuh dalam sekejap.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bruto 1,70 gram siap edar beserta alat bukti komunikasi lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para perusak bangsa di Labusel.

"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labusel. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya," tegas AKP Sahat.

Kini, lanjutnya, Gugun dan Evi terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan. Mereka terancam hukuman berat akibat perbuatannya.

Pihak kepolisian juga mengimbau keras agar masyarakat terus berani melapor jika melihat peredaran narkoba di wilayahnya melalui Call Center 110 (24 jam bebas pulsa). Bersama rakyat, Polres Labusel siap menyapu bersih narkoba hingga ke akar-akarnya. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Musnahkan 14,5 Kilogram Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate
Kapolres Karo Dukung Atlet Taekwondo Berlaga di Kejuaraan Nasional di Palembang
Seorang Warga Jalan Tambun Barat Diciduk Polres Pematangsiantar, Punya Sabu 12,78 Gram
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Polres Dairi Salurkan 50 Sak Semen Bantu Bangun Masjid Telaga Zam- Zam
Brakkk...Truk Hantam Truk Lagi Parkir di Jalan Tol Asahan, 3 Luka Serius
komentar
beritaTerbaru