Kolombia Tekuk Kongo 1-0, Duluan Kami Lolos Ya Portugal...
Hasil Piala Dunia 2026 Kolombia Menang 10 Atas Kongo, Lolos Fase Grup.
Sport 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai-- Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba. Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit II beserta tim opsnal mengaman seorang pria diduga memperjual belikan Cetridge vape berisikan narkotika jenis etomidate merek Yakuza XL.
"Pria itu diamankan di Jalan R.A Kartini, Lk 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wib," jelas Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, SH. MP.si.
Awalnya, kata Yudi, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pria menjual Cetridge vape. Kemudian petugas langsung melakukan pembelian terselubung (under cover buy) sebanyak 100 Cetridge vape berisi narkotika jenis etomidate merek Yakuza XL warna hitam ungu, dengan harga Rp1.300.000 per 1 bungkus dengan total Rp128.700.000.
Baca Juga:
Pria yang belakangan diketahui berinisial A P alias AR itu menyerahkan barang tersebut kepada petugas. Langsung saja petugas melakukan penangkapan dan petugas melakukan penggeledahan terhadap kontrakan milik AP dengan di dampingi langsung oleh Kepala Lingkungan.
Petugas menemukan1 (satu) plastik asoy besar berwarna merah yang berisi 100 Cetridge vape berisi narkotika jenis etomidate merek Yakuza XL warna hitam ungu, 1 HP warna hitam merek OPPO.
Baca Juga:
Hasil interogasi petugas, AP mengaku semua barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya. AP mengaku mendapat barang tersebut dari seorang berinisial R (Lidik).
AP mengaku mendapat keuntungan Rp200.000 per 1 bungkus, dan jika terjual semua maka akan mendapat keuntungan Rp.19.800.000.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mako Polres Tanjungbalai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa ada BB narkotika dan pelaku melanggar Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Sub Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.
Sekadar diketahui, Cartridge vape adalah komponen berbentuk wadah atau tangki yang berfungsi menampung cairan (liquid) vape. Di dalam cartridge sudah terintegrasi kapas dan coil (pemanas) yang berfungsi mengubah liquid menjadi uap untuk diisap.(Istana)
Hasil Piala Dunia 2026 Kolombia Menang 10 Atas Kongo, Lolos Fase Grup.
Sport 41 menit lalu
Prancis Cetak Rekor Suhu Terpanas, 40 Orang Tewas.
Inter-Nasional satu jam lalu
Berbekal informasi dari Masyarakat Satuan Narkoba Poles Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba Jenis Cetridge vape.
Sumut 2 jam lalu
Momen HUT Bhayangkara ke80, Tim Mabes Polri Anjangsana ke Kediaman Tokoh Bhayangkara Badrodin Haiti.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Harga emas Antam pada Rabu 24 Juni 2026 pagi, dilaporkan turun sebesar Rp18.000 menjadi Rp2,655 juta per gram.
Bisnis 3 jam lalu
Klasemen Sementara Grup L Piala Dunia 2026 Inggris, Ghana, dan Krosia Bersaing Sengit!
Sport 3 jam lalu
Rabu, 24 Juni 2026 pagi, nilai tukar Rupiah melemah menjadi Rp17.931 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu
Rusak Rekor Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tertua Kedua di Piala Dunia Usai Hancurkan Uzbekistan
Sport 3 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan bakal diselimuti awan. Sebagian cerah berawan.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) SMP Negeri seKota Tebing Tinggi Ta
Peristiwa 8 jam lalu