Rambut Susah Panjang? Ini 9 Cara agar Pertumbuhan Rambut Lebih Cepat
POSMETRO MEDAN, Medan Banyak orang mendambakan rambut panjang, sehat, dan berkilau. Sayangnya, pertumbuhan rambut tidak bisa dipercepat se
Lifestyle 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN— Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara menjadi perhatian publik.
Sekretaris Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Andrean, menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang baik, transparan, dan tepat waktu.
Penyaluran Bansos dari pemerintah pusat berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter dimulai pada Senin, 22 Juni 2026, di Kantor Desa Paya Rengas.
Baca Juga:
Namun, salah seorang penerima manfaat, Herna Wati, warga Dusun III, baru menerima surat undangan sekaligus bantuan pada hari keempat pelaksanaan.
Menurut keterangan Herna Wati, saat masyarakat lainnya telah menerima surat undangan dan mengambil bantuan, dirinya belum menerima pemberitahuan.
Baca Juga:
Setelah anaknya menghubungi Pendamping Sosial, Feri Firmansyah, diketahui bahwa berdasarkan data dalam sistem, Herna Wati memang terdaftar sebagai penerima bantuan. Setelah dilakukan penelusuran, surat undangan tersebut diketahui telah berada di Kepala Dusun III.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun III Desa Paya Rengas, Basrik, membantah sengaja menahan surat undangan.
"Bukan surat kami tahan, melainkan kami bingung karena ada kesamaan nama penerima. Setelah bertanya ke sana kemari baru diketahui siapa yang berhak menerima bantuan. Karena itu pada hari keempat surat undangan beserta bantuan diserahkan kepada penerima," ujar Basrik.
Menanggapi penjelasan tersebut, Andrean mengatakan bahwa apabila benar terjadi keterlambatan akibat kesamaan nama, seharusnya perangkat desa melakukan verifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sebelum penyaluran berlangsung.
"Di dalam data penerima sudah terdapat identitas kependudukan berupa NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Dengan melakukan verifikasi administrasi secara benar, seharusnya tidak terjadi keterlambatan penyerahan hak masyarakat. Apalagi yang bersangkutan merupakan warga yang masuk kategori Desil 4 dan dinyatakan sebagai penerima bantuan," kata Andrean.
POSMETRO MEDAN, Medan Banyak orang mendambakan rambut panjang, sehat, dan berkilau. Sayangnya, pertumbuhan rambut tidak bisa dipercepat se
Lifestyle 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Ne
Medan 17 menit lalu
Martua Sitorus, sosok seorang mantan loper koran di Pematangsiantar menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Profil 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, layanan pemeriksaan kesehatan grati
Medan 21 menit lalu
Pungutan liar alias pungli disebutsebut masih terjadi di jalur masuk kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo.
Sumut 47 menit lalu
POSMETRO MEDAN Suasana hangat dan merakyat mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Polri di Mapolrestabes Medan. Mengusung tema Pol
Medan 54 menit lalu
Inspektorat Daerah memginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur maupun kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum p
Sumut satu jam lalu
Menyamar jadi pembeli personel Polres Toba menangkap wanita ini, Barbut yang disita ada ponsel dan ekstasi.
Peristiwa satu jam lalu
Walikota SeIndonesia menghadiri Upacara Hari Jadi Ke 436 Kota Medan.
Medan satu jam lalu
Wesly Silalahi dan Ny Liswati menghadiri Gala Dinner dalam rangkaian Rakernas APEKSI.
Sumut satu jam lalu