Selasa, 18 Agustus 2026

Pengedar Sabu Kecil-kecilan Kena Ciduk, Lihat Barbutnya...

Faliruddin Lubis - Jumat, 03 Juli 2026 20:40 WIB
Pengedar Sabu Kecil-kecilan Kena Ciduk, Lihat Barbutnya...
IST
Tersangka yang diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi-saksi, pengakuan tersangka, serta barang bukti yang diamankan, penyidik menduga kuat tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut," tutup AKP Yudi. (MBC)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Habis Beli Dari Bandar, 2 Pengedar Sabu Ketengan Dibekuk
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
Transaksi Sabu di Depan Gereja, Pria Berusia 41 Tahun Ini 'Gol'
Polisi Amankan 29 Kg Barang Terlarang dan 122.629 Butir Ekstasi
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru