Sabtu, 22 Agustus 2026
Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil

Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Kacip Melalui Orang Dekatnya Syahrial

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 01:40 WIB
Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Kacip Melalui Orang Dekatnya Syahrial
Antara
Bupati Langkat Syah Afandin saat dibawa petugas KPK.

POSMETRO MEDAN,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan terhadap Bupati LangkatSyah Afandin (SAF) beserta sejumlah orang.

Pihak KPK melakukan OTT ketika uang suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat sedang dibawa kepada Syah Afandin.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan OTTKPK itu berawal dari adanya komunikasi antara Syah Afandin dengan pihak swasta sekaligus timses yang bersangkutan di tahun 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pada Rabu (1/7) yang lalu.

Baca Juga:

Saat itu, pukul 21.00 WIB, mereka hendak bertemu usai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI.

"Namun demikian, sekitar pukul 11 malam Zulkifli (sopir Syah Afandin) menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, nah ini sudah terlanjur kembali dari acara, namun itu disebabkan SAF mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat. Jadi rupanya kedatangan tim sudah dimonitor oleh SAF," kata Achmad saat konferensi pers di KPK, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga:

Kemudian, pada hari Kamis (2/7), Yaqub kembali dihubungi Syah Afandin lewat orang dekatnya Syahrial. Dalam komunikasi itu, Syah Afandin meminta agar Yaqub memberikan uang (Kacip, istilah Syah Afandin) Rp 100 juta terkait suap proyek lewat Syahrial.

"Disampaikan SYH (Syahrial) bahwa situasi sedang memanas, sehingga kesepakatan pemberian uang Rp 100 juta tersebut diminta oleh SAF untuk diserahkan melalui SYH," ucap dia.

Kemudian, Yaqub dan Syahrial pun melakukan serah terima uang tersebut keesokan harinya. Keduanya sepakat bertemu di Medan.

"Bahwa kemudian, sekitar pukul 8 pagi, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp 100 juta yang disepakati untuk SAF," ujar Achmad.

Tags
beritaTerkait
Terseret OTT KPK, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terlibat Pengondisian Mahasiswa Baru
OTT KPK... !!!  Rektor dan 2 Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring
HM Nezar Djoeli Minta KPK Hentikan Opini Tak Bertanggung Jawab Soal Raja Juli Antoni
DPN LKLH Meminta KPK Pantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
komentar
beritaTerbaru