Jumat, 28 Agustus 2026

Pengakuan Tersangka Pelaku Penganiaya Orang Gila Ngamuk Hingga Tewas, Kesal Motor Dibalikkan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 22:13 WIB
Pengakuan Tersangka Pelaku Penganiaya Orang Gila Ngamuk Hingga Tewas, Kesal Motor Dibalikkan
IST
Tersangka pelaku,

POSMETRO MEDAN,Karo - Pria berinisial EVSD (29) ditangkap karena menganiaya hingga tewas seorang pria yang mengalami gangguan jiwa berinisial JKK (57) di Kabupaten Karo.

Motif pelaku menganiayanya karena kesal korban mengamuk dan membalikkan sepeda motornya.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan pelaku merupakan pemilik motor yang dibalikkan korban saat mengamuk itu.

Baca Juga:

"Iya, karena kesal (motor dibalikkan)," kata Hizkia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Hizkia mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan bambu. "Pakai bambu secara membabi buta," jelasnya.

Baca Juga:

Perwira pertama Polri itu menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (30/5) malam. Sementara pelaku berinisial EVSD ditangkap pada Jumat (3/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hizkia, peristiwa itu berawal saat korban tengah mengamuk di sekitaran jambur atau los serbaguna yang berada di desa itu. Berdasarkan pengakuan keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan.

Lalu, pada saat mengamuk itu, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga menggunakan batu.

Pelaku yang geram dengan aksi korban itu pun nekat menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta.

Tags
beritaTerkait
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kapolrestabes Medan Jadi Negosiator Aksi GMNI di Kantor Walikota, Massa Bubar Dengan Tertib
Waka Polres Karo Hadiri Pelantikan PTKF Kabupaten Karo
Jual Ineks Kupu-kupu, Eh Yang Beli Polisi, Nyangkutlah Bro
Transaksi Terendus, 3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Diringkus
Biadab! Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
komentar
beritaTerbaru