Demo Memanas Hingga Malam, Massa Main Bakar, Lempari Pagar Gedung DPR RI
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Karo - Pria berinisial EVSD (29) ditangkap karena menganiaya hingga tewas seorang pria yang mengalami gangguan jiwa berinisial JKK (57) di Kabupaten Karo.
Motif pelaku menganiayanya karena kesal korban mengamuk dan membalikkan sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan pelaku merupakan pemilik motor yang dibalikkan korban saat mengamuk itu.
Baca Juga:
"Iya, karena kesal (motor dibalikkan)," kata Hizkia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Hizkia mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan bambu. "Pakai bambu secara membabi buta," jelasnya.
Baca Juga:
Perwira pertama Polri itu menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (30/5) malam. Sementara pelaku berinisial EVSD ditangkap pada Jumat (3/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hizkia, peristiwa itu berawal saat korban tengah mengamuk di sekitaran jambur atau los serbaguna yang berada di desa itu. Berdasarkan pengakuan keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu, pada saat mengamuk itu, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga menggunakan batu.
Pelaku yang geram dengan aksi korban itu pun nekat menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta.
"Korban mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala," jelasnya.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun, nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.
Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tigabinanga. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Desa Perbesi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Binjai itu menyebut, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, pelaku penganiayaan korban itu hanya EVSD.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, iya (pelaku tunggal), dari pengakuan tersangka dan saksi-saksi cuman satu (pelakunya)," sebutnya.
Selain menangkap pelaku, sebut Hizka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian dan bambu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kini, pelaku tengah diperiksa untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kejadian itu.
"Meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani," pungkasnya. (detiksumut)
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa 2 jam lalu
Pangdam I/BB Datang ke Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial.
Sumut 2 jam lalu
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online.
Kriminal 2 jam lalu
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakpus.
Profil 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama pemerintah daerah seSumatera Utara menandatangani kesepakat
Sumut 5 jam lalu
Sebagai Rookie of the Year 2025, Aldeguer termasuk mencetak kemenangan perdana di MotoGP.
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pe
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan Rp4,25 miliar beasiswa bagi 7.000 pelajar SD dan SMP melalui
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten De
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kembali turun langsung menjadi negosiator saat p
Medan 6 jam lalu