Jumat, 28 Agustus 2026

Pengakuan Tersangka Pelaku Penganiaya Orang Gila Ngamuk Hingga Tewas, Kesal Motor Dibalikkan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 22:13 WIB
Pengakuan Tersangka Pelaku Penganiaya Orang Gila Ngamuk Hingga Tewas, Kesal Motor Dibalikkan
IST
Tersangka pelaku,

"Korban mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala," jelasnya.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun, nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.

Baca Juga:

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tigabinanga. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Desa Perbesi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Binjai itu menyebut, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, pelaku penganiayaan korban itu hanya EVSD.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, iya (pelaku tunggal), dari pengakuan tersangka dan saksi-saksi cuman satu (pelakunya)," sebutnya.

Selain menangkap pelaku, sebut Hizka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian dan bambu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kini, pelaku tengah diperiksa untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kejadian itu.

"Meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani," pungkasnya. (detiksumut)

Tags
beritaTerkait
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kapolrestabes Medan Jadi Negosiator Aksi GMNI di Kantor Walikota, Massa Bubar Dengan Tertib
Waka Polres Karo Hadiri Pelantikan PTKF Kabupaten Karo
Jual Ineks Kupu-kupu, Eh Yang Beli Polisi, Nyangkutlah Bro
Transaksi Terendus, 3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Diringkus
Biadab! Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
komentar
beritaTerbaru