Jumat, 28 Agustus 2026

Guru di Deliserdang Protes, Harus Tetap Masuk Sekolah Padahal Libur

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 09:32 WIB
Guru di Deliserdang Protes, Harus Tetap Masuk Sekolah Padahal Libur
Facebook @sekilas sumut
Suparno.

POSMETRO MEDAN- Sejumlah guru di Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan kebijakan yang mewajibkan mereka tetap masuk sekolah setiap hari selama masa libur peserta didik.

Meski tidak ada kegiatan belajar mengajar, para guru tetap diwajibkan hadir dan melakukan absensi melalui aplikasi Deli Serdang Sehat (DSS) sebagaimana aparatur sipil negara (ASN) lainnya, sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku kebijakan tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Menurutnya, pada masa libur sekolah, guru biasanya juga menikmati masa libur karena tidak memiliki cuti tahunan seperti ASN di instansi lain.

Kini, mereka tetap harus hadir di sekolah sejak pukul 07.15 WIB hingga pukul 14.30 WIB pada hari kerja, sementara pada Jumat dan Sabtu jam kerja disesuaikan.

Baca Juga:

Keluhan serupa juga disampaikan seorang kepala sekolah.

Ia mengatakan sebagian besar guru mempertanyakan kewajiban tetap masuk sekolah meski tidak ada siswa yang mengikuti pembelajaran.

Karena tidak ada aktivitas belajar mengajar, sebagian guru hanya mempersiapkan administrasi sekolah, berdiskusi dengan rekan kerja, atau menunggu jam pulang di lingkungan sekolah.

Menurutnya, kondisi tersebut paling dirasakan oleh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tetap diwajibkan hadir meskipun belum menerima gaji dari APBD.

Guru yang telah memiliki sertifikasi masih memperoleh tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat, sedangkan yang belum bersertifikasi hanya menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kondisi sekolah.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bupati Humbang Hasundutan Buka Pelatihan Pandai Berhitung Bagi Guru Lewat Metode GASING
Rumah Zakat Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Tuna Netra
Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu di Labura Tersangkut Kasus, Begini Kisahnya
Kemerdekaan ke-81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan
PWI Beri Kesempatan KTA Yang Mati Lebih Dari Setahun Diaktifkan Kembali
Kementerian PU Survei Lahan Sekolah Rakyat di Asahan, Pembangunan Ditargetkan 2026
komentar
beritaTerbaru