Sabtu, 05 September 2026
Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Polisi Tindak Pengendara dengan Knalpot Brong di Doloksanggul

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 17:00 WIB
Polisi Tindak Pengendara dengan Knalpot Brong di Doloksanggul
facebook @Polres Humbahas
Patroli malam jajaran Polres Humbahas sekaligus razia knalpot.

POSMETRO MEDAN- Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Doloksanggul bersama Satlantas Polres Humbang Hasundutan melaksanakan patroli malam sekaligus razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Doloksanggul AKP S.P. Siringoringo bersama Kasat Lantas Iptu Tahi Samosir ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Doloksanggul, khususnya di Jalan Letkol G.A. Manullang.

Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Meski tidak ditemukan aksi balap liar, petugas berhasil mengamankan 7 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:

Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kebisingan yang meresahkan.

Polres Humbang Hasundutan,seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Humbahas yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas serta melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:

"Mari bersama kita wujudkan Humbahas yang aman, tertib, dan kondusif."***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Pemkab Humbahas Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat
Bupati Humbahas Dukung Desa Siponjot Jadi Kampung Kreatif, Pemprov Sumut Beri Apresiasi
Anggota DPR RI Pdt Sabam Sinaga Inisiasi Fun Run 6K GEMAR di Doloksanggul
Alamak! Kades Nagasaribu II Diduga Pakai Dana Desa Rp2 Miliar untuk Judi, Kerugian Negara Rp325 Juta
komentar
beritaTerbaru