- Meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang menghentikan sementara aktivitas bongkar muat CPO sampai dokumen perizinan dan aspek hukum dinyatakan lengkap sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
- Untuk segera membuat sosialisasi kepada masyarakat Tanjung Sarang Elang, aktivitas bongkar muat CPO yang berdampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
- Meminta PT HPP Panai Tengah membuka seluruh dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan bongkar muat CPO.
- Meminta pemerintah dan instansi terkait menjamin keselamatan. masyarakat akibat aktivitas truk pengangkat CPO yang melintasi jalan Desa berkendara dengan sangat cepat.
Baca Juga:
- Meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang dan PT HPP menghormati hasil dan komitmen RDP DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala UPP Tanjung Sarang Elang, Julharia melalui Staff Andriea Kurniawan dikonfirmasi langsung mengatakan, mohon maaf sebelumnya atas ketidakhadiran Kepala UPP Tanjung Sarang Elang dikarenkan sakit. Dikatakan "Mengenai hal ini dari pihak PT HPP sudah berkoordinasi dengan UPP Tanjung Sarang Elang." Ujarnya.
Manager PKS PT HPP, Dedi didampingi Manager Tanaman, dihadapan pengunjukrasa mengatakan, "salah satu tuntutan sudah dilakukan pihak pengelola, selanjutnya kedepannya kita koordinasikan bagaimana baiknya.." katanya singkat.
LPPPLU menilai bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, bukan dengan membiarkan berbagai pertanyaan berkembang tanpa jawaban yang jelas.
Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Personil Polsek Panai Tengah dan personil Lantas Pos Ajamu. (Kholik)
Tags
beritaTerkait
komentar