POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu - Sejumlah massa aksi Serikat Pemuda Peduli Pantai Labuhanbatu (SPPPLU) meluapkan kemarahan mereka terhadap aktivitas angkutan dan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Kementrian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut di Pelabuhan UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang, yang diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Massa bahkan mengancam akan menghadang setiap truk CPO yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen saat melintas maupun melakukan bongkar muat.
Ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk protes atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan pengangkut CPO melintas ugal - ugalan. Massa menilai seluruh aktivitas distribusi CPO harus dilakukan secara terbuka dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk terkait dokumen legalitas pengangkutan, dan bongkar muat.
Baca Juga:
"Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen yang lengkap. Jika tidak bisa membuktikan legalitasnya, kami siap melakukan aksi penghadangan sebagai bentuk pengawasan masyarakat," tegas salah seorang perwakilan massa aksi
"Kami meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang menghentikan sementara aktivitas bongkar muat CPO PT Hijau Pryan Perdana (HPP) kepada pihak PT Sinar Maritim Anugrah sebagai pihak pengangkut CPO sampai seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.. Di depan gerbang Kantor UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Kamis (23/7/2026) sekira pukul 11 Wib sampai selesai.
Baca Juga:

Koordinator Aksi SPPPLU, Fikril Hakim didampingi Koordinator Lapangan, Chairil Adha Nasution menegaskan bahwa kegiatan unjuk rasa dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Koordinator aksi Serikat Pemuda Peduli Pantai Labuhanbatu (SPPPLU) menegaskan bahwa penghentian sementara yang mereka tuntut bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan sebagai langkah preventif agar tidak muncul polemik yang lebih besar di kemudian hari.
"Kami meminta otoritas pelabuhan tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Jika masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, maka aktivitas bongkar muat sebaiknya dihentikan sementara sampai semuanya terang," tegasnya dalam orasi.
Massa juga mendesak UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang untuk bersikap independen dan terbuka kepada masyarakat. Menurut mereka, setiap aktivitas di kawasan pelabuhan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta evaluasi terhadap aktivitas bongkar muat CPO PT HPP, peningkatan pengawasan oleh instansi berwenang, serta penyampaian informasi kepada publik secara transparan apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis.
Tidak ketinggalan perwakilan kaum emak - emak juga turut menyampaikan aspirasinya, yangn resah dengan truk tangki CPO melintas diduga terkadang ugal - ugalan kejar setoran. Mengancam akan ikut turut menghadang dan bahkan minta kegiatan diberhentikan.
Dikatakan sebelumnya, "Berdasarkan hasil pengamatan lapangan Aktivis Mahasiswa Serikat Pemuda Pantai Peduli (SPPPLU) Senin, 27 April 2026 lalu sekitar pukul 21.00 Wib, ditemukan adanya aktivitas bongkar muat CPO diduga berkaitan dengan kegiatan operasional PT HPP Panai Tengah, yang diduga berlangsung lebih kurang selama 2 tahun. Menurut informasi dan pengamatan kami tidak pernah dilakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat sekitar, sehingga menimbulkan keberatan dari masyarakat. Juga mengeluhkan lalu lalang truck pengangkut CPO melintasi jalan Desa dengan kecepatan tinggi, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan terhadap pengguna jalan khususnya anak - anak dan warga sekitar." Ujarnya.
"Tidak hanya itu, juga muncul ada dugaan mengenau kelengkapan perizinan aktivitas bongkar muat, serta dugaan pencemaran lingkungan yang berpotensi mengganggu kelestarian Sungai Berumun dan mata pencaharian masyarakat nelayan." Tambahnya.
"Sebelumnya SPPPLU juga sudah melakukan audiensi dengan UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang turut dihadiri Manager PKS PT HPP Panai Tengah pada 25 Mei 2026 namun pihak UPP maupun PT HPP belum memberikan penjelasan yang transparan diduga masih banyak informasi yang ditutup - tutupi."
Pada 25 Juni 2026, SPPPLU mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Labuhanbatu difasilitasi Komisi IV turut dihadiri Kepala UPP Kelas III Tanjungn Sarang Elang, Julharia beserta jajaran, dan Manager PKS PT HPP Panai Tengah, dan Dishub Labuhanbatu. Namun belum bisa menunjukkan dokumen resmi dan lengkap yang menjadi dasar hukum aktivitas pelaksanaan bongkar muat CPO yang dipertanyakan.
Tuntutan aksi ada yang digelar 5 poin,
- Meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang menghentikan sementara aktivitas bongkar muat CPO sampai dokumen perizinan dan aspek hukum dinyatakan lengkap sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
- Untuk segera membuat sosialisasi kepada masyarakat Tanjung Sarang Elang, aktivitas bongkar muat CPO yang berdampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat.
- Meminta PT HPP Panai Tengah membuka seluruh dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan bongkar muat CPO.
- Meminta pemerintah dan instansi terkait menjamin keselamatan. masyarakat akibat aktivitas truk pengangkat CPO yang melintasi jalan Desa berkendara dengan sangat cepat.
- Meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang dan PT HPP menghormati hasil dan komitmen RDP DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala UPP Tanjung Sarang Elang, Julharia melalui Staff Andriea Kurniawan dikonfirmasi langsung mengatakan, mohon maaf sebelumnya atas ketidakhadiran Kepala UPP Tanjung Sarang Elang dikarenkan sakit. Dikatakan "Mengenai hal ini dari pihak PT HPP sudah berkoordinasi dengan UPP Tanjung Sarang Elang." Ujarnya.
Manager PKS PT HPP, Dedi didampingi Manager Tanaman, dihadapan pengunjukrasa mengatakan, "salah satu tuntutan sudah dilakukan pihak pengelola, selanjutnya kedepannya kita koordinasikan bagaimana baiknya.." katanya singkat.
LPPPLU menilai bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, bukan dengan membiarkan berbagai pertanyaan berkembang tanpa jawaban yang jelas.
Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Personil Polsek Panai Tengah dan personil Lantas Pos Ajamu. (Kholik)
Tags
beritaTerkait
komentar