Kapolres Simalungun Serap Keluhan Warga dari Jalan Rawan Laka hingga Status Lahan Perkebunan
Kapolres Simalungun menyerap keluhan warga dari jalan rawan laka hingga status lahan perkebunan.
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsiproyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, menyatakan proyek senilai Rp191 miliar tersebut telah tuntas dikerjakan.
Kedua saksi yang diperiksa yakni, arsitek proyek Rudi Harianto dan konsultan pengawas dari PT Yodya Karya (Persero), M Nurdin. Mereka memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat Enda Simakasura Ketaren selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Edwin Tresnanugraha selaku General Manager/Kepala Wilayah IV Medan PT Yodya Karya.
Dalam persidangan, Rudi Harianto menjelaskan konsep perencanaan Waterfront CitySamosir disusun menggunakan standar yang sama dengan proyek Sirkuit Mandalika di Lombok.
Baca Juga:
"Rumus perencanaannya sama. Yang membedakan hanya tenaga kerjanya. Standar perencanaan di Indonesia pada dasarnya sama," ujar Rudi di hadapan majelis hakim yang diketuai M Yusafrihardi Girsang, di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (24/7/2026) sore.
Ia juga menerangkan sejumlah pekerjaan memang harus dikerjakan oleh tenaga ahli melalui mekanisme subkontrak, seperti pembangunan Patung Boraspati dan Panggung Apung.
Baca Juga:
"Itu memang pekerjaan khusus sehingga harus dikerjakan oleh pihak yang memiliki keahlian khusus," katanya.
Saat ditanya penasihat hukum terdakwa mengenai hasil akhir proyek yang dirancangnya, Rudi menegaskan seluruh pekerjaan telah selesai.
"Menurut saya hasilnya sangat bagus. Saya bangga," ucapnya.
Keterangan serupa disampaikan M Nurdin selaku konsultan pengawas. Ia menyebut seluruh item pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak.
"Sepuluh item pekerjaan selesai 100 persen. Memang ada catatan dari kementerian terkait jembatan gantung di kawasan Tele yang dinilai perlu penguatan karena terasa bergoyang. Tetapi itu karakteristik jembatan gantung," jelasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi penguatan tersebut tidak menambah nilai kontrak pekerjaan.
"Tidak ada penambahan biaya lagi," katanya.
M Nurdin juga mengakui proyek sempat mengalami keterlambatan. Namun, menurutnya, penyedia jasa telah dikenakan sanksi berupa denda sekitar Rp6 miliar.
"Karena terlambat, PPK menjatuhkan denda dan setahu saya denda itu sudah dibayarkan oleh pihak Hutama Karya," ujarnya.
Usai pemeriksaan saksi, majelis hakim menunda persidangan hingga Rabu (29/7) dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi lainnya.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Enda Simakasura Ketaren, Philipus Sitepu, menilai keterangan para saksi justru menguatkan posisi kliennya. Ia juga mengapresiasi sikap majelis hakim yang dinilai aktif menggali fakta selama persidangan.
"Kalau keterangan seperti saksi ini, berarti dua orang (terdakwa) ini tidak bersalah. Sudah jelas tadi disebutkan oleh majelis, maka kami sangat apresiasi," ucap Philipus.
Dia berharap seluruh hakim yang ada di Indonesia, sama seperti hakim yang menyidangkan perkara Waterfront CitySamosir.
"Dia objektif tidak memihak ke kanan dan kiri, dia melihat apa faktanya. Dari tiga saksi yang sudah dihadirkan, tidak ada yang menunjukkan bahwa klien kami adalah pelaku tindak pidana korupsi," pungkasnya.(DEN)
Kapolres Simalungun menyerap keluhan warga dari jalan rawan laka hingga status lahan perkebunan.
Sumut 11 jam lalu
Polisi ciduk seorang pengedar sabu di Pinangsori Tapteng, 14 paket disita jadi barbut.
Peristiwa 11 jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pelaku Curanmor di Barus, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan.
Kriminal 11 jam lalu
Kapolres Sibolga Gelar Kegiatan Minggu Kasih di GPIB.
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan lang
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Provinsi Sumatera Utara mengalami swasembada pangan yang cukup nyata dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Su
Bisnis 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah), H. Aminullah Siagian, melakukan kun
Medan 16 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir men
Kriminal 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibiru biru Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang, ternyata bukan ide baru. G
Global 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan Lawyer Football Club (MLFC) menyampaikan apresiasi, dukungan, dan ucapan selamat atas terselenggaranya PERADI & Mala
Sumut 20 jam lalu