Senin, 27 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu di Bis II Kampung Rakyat, Barbut 3,41 Gram

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 04:00 WIB
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu di Bis II Kampung Rakyat, Barbut 3,41 Gram
facebook @informasi
HER alias Acun (30).

POSMETRO MEDAN- Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial HER alias Acun (30) berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan saat penggerebekan di Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan elektrik warna hitam, serta satu kotak kacamata yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Sabtu (25/7/2026) di Polres Labuhanbatu Selatan menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HER alias Acun. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu," ujar AKP Sahat-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @informasi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 27 Juli 2026.

Baca Juga:

Dia menambahkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Sahat menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," tegas Kapolres melalui Kasatresnarkoba.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Berusaha Kabur!
Kapolres Labusel dan Kalapas Kotapinang Gelar Pertemuan Strategis Demi Stabilkan Keamanan
2 Kg Sabu Asal Bireuen Nyangkut Bandara SSK II Pekanbaru
Kapolres Labusel dan Kalapas Kotapinang Gelar Pertemuan Strategis Demi Stabilkan Keamanan
Buronan Marga Simangunsong Masih Bebas
Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Diduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Jadi Barbut
komentar
beritaTerbaru