Senin, 27 Juli 2026

Pro Jurnalis Media Siber dan Awak Media Sibolga-Tapteng Aksi Damai, Desak Pemko Sibolga Tindak Tegas Pengusiran Wartawan

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 17:03 WIB
Pro Jurnalis Media Siber dan Awak Media Sibolga-Tapteng Aksi Damai, Desak Pemko Sibolga Tindak Tegas Pengusiran Wartawan
Gabriel Ginting
Pro Jurnalis Media Siber dan Awak Media Sibolga-Tapteng dalam aksi damainya mendesak Pemko Sibolga menindak tegas pelaku pengusiran wartawan.

POSMETRO MEDAN- Pro Jurnalis Media Siber dan Awak Media Sibolga-Tapteng mengadakan aksi unjukrasa damai.

Mereka mendesak agar Pemko Sibolga menindak tegas pelaku yang mengusir wartawan.

Baca Juga:

Aksi damai ini berlangsung di depan Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (27/7/2026).

Aksi ini dipimpin Sudirman Halawa selaku koordinator dan penanggung jawab aksi.

Baca Juga:

Kegiatan ini merupakan respons tegas terhadap insiden pengusiran wartawan saat meliput rapat masyarakat di Kantor Camat Sibolga Utara yang sempat viral di seluruh media sosial hingga menjadi sorotan nasional.

Terkait peristiwa tersebut, pihak awak media telah melaporkan oknum terduga berinisial Denni Aprilsyah Lubis kepada Polres Sibolga.

Oknum yang dilaporkan menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Dinas Sosial sekaligus Asisten Pemerintahan Kota Sibolga.

Dalam orasinya, Sudirman Halawa menegaskan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang.

"Kami datang dengan damai, membawa amanat profesi dan aspirasi publik. Kami menuntut Pemerintah Kota Sibolga segera mencopot dan memproses oknum D.A.L sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

"Tindakan mengusir wartawan yang meliput di ruang pelayanan publik adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi dan penghambat pengawasan publik," tegas Sudirman di hadapan massa aksi.

Sayangnya, hingga aksi berlangsung, tidak ada perwakilan resmi dari Pemerintah Kota Sibolga yang menanggapi maupun merespons pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan para jurnalis.

Sikap ini disambut kekecewaan mendalam oleh seluruh elemen awak media yang hadir.

"Kami sangat kecewa. Pemerintah kota sibolga justru menutup diri dari dialog ketika rakyat dan profesi jurnalistik menyampaikan aspirasi yang benar secara hukum.

Padahal insiden ini sudah diketahui publik secara luas, namun respons yang ditunjukkan justru seolah mengabaikan aturan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara," ujar salah satu perwakilan media.

Para jurnalis menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar urusan profesi, melainkan perjuangan menjaga hak publik untuk mengetahui jalannya pemerintahan yang dibiayai oleh uang rakyat.

Mereka mengingatkan bahwa setiap pejabat negara tunduk pada hukum dan tidak boleh menutup akses informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum.

"Meskipun belum mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sibolga, para awak media menyatakan akan terus berupaya menempuh jalur hukum dan prosedur yang berlaku hingga ada kejelasan dan kepastian tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi," pungkas Halawa.

(gabriel ginting)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemko Sibolga Pererat Silaturahmi dengan Pemko Padang Sidempuan Lewat Pertandingan Persahabatan
Terduga Pelaku Judi Togel Sidney Diamankan
Perumda Tirta Nauli Sibolga Diduga Tagih Ulang Rekening Air, Direktur Perumda Bilang Begini
Tabrak Truk Parkir di Jalan Lintas Barus-Sibolga, Seorang Pelajar Tewas
Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga Amankan Penjual Miras Ilegal
Polisi Selidik Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan
komentar
beritaTerbaru