Jumat, 18 September 2026
Bentrok di Menteng Jakarta Pusat

Maruli Siahaan: Tegakkan Hukum Secara Tegas, Tolak Provokasi SARA, Jaga Persatuan Bangsa

Faliruddin Lubis - Senin, 27 Juli 2026 18:01 WIB
Maruli Siahaan: Tegakkan Hukum Secara Tegas, Tolak Provokasi SARA, Jaga Persatuan Bangsa
IST
Redaksi1Senin, 27 Juli 2026 Nasional8 Dilihat Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H, anggota Komisi XIII DPR RI.

POSMETRO MEDAN,Jakarta-- Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepolisian, aparat telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan dan proses penyidikan masih terus berlangsung.

Maruli Siahaan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian dalam mengamankan para terduga pelaku. Namun demikian, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata.

Baca Juga:

Aparat Penegak Hukum harus mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada Aparat Penegak Hukum untuk bekerja secara independen. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri maupun upaya-upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Negara harus hadir memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat," tegas Maruli.

Baca Juga:

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terlebih narasi-narasi yang berupaya membenturkan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).

Menurut legislator Fraksi Golkar Dapil Sumut I itu, penyebaran isu-isu provokatif di media sosial hanya akan memperkeruh situasi, memperluas konflik, dan merusak persaudaraan yang telah terbangun di tengah masyarakat.

"Perbedaan latar belakang tidak boleh dijadikan alasan untuk saling mencurigai ataupun membenci. Jangan biarkan peristiwa pidana dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan bangsa melalui narasi SARA. Mari kita serahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada proses hukum," ujarnya.

Maruli menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan persatuan. Oleh karena itu, setiap persoalan sosial hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mufakat, bukan dengan kekerasan ataupun tindakan balas dendam yang hanya akan menimbulkan korban baru.

"Semangat musyawarah dan mufakat merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dalam setiap persoalan, kita harus mengedepankan dialog, saling menghormati, dan penyelesaian yang berlandaskan hukum. Dengan demikian, stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial dapat terus terpelihara," katanya.

Tags
beritaTerkait
Kakanwil Kemenkum Sumut Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Apresiasi Prestasi KI
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K., M. Si
Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Dr.Ronald: Kontrak Pengadaan Internet Dinas Kominfo tak Bermasalah dan Tergolong Efisien
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat
Nakes Dipolisikan Kapus Penuhi Panggilan, Praktisi Hukum: Kritik untuk Evaluasi Jangan Dibalas dengan Laporan Pidana
Anggota DPR RI Mafirion: Jangan Ada yang Kebal Hukum
komentar
beritaTerbaru