New Home Pass, New Tree 2026, Penanaman 10.000 di Kampus Kehutanan USU
POSMETRO MEDAN, Medan Peringatan Dies Natalis Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) ke 12 diramaikan penanaman 10.000 pohon.
Medan 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Palas -- Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas melalui Satreskrimnya, resmi melimpahkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal beserta barang buktinya ke Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Cabang Sibolga, Senin malam (27/7/2026).
Langkah pelimpahan ini mengacu pada aturan hukum yang menempatkan pelanggaran di bidang cukai sebagai kewenangan penyidikan Bea Cukai.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, membenarkan proses serah terima berkas perkara dan barang bukti tersebut.
Baca Juga:
"Benar, pada Senin malam kami telah menyerahkan dua Laporan Polisi (LP) terkait peredaran rokok tanpa pita cukai maupun yang pita cukainya tidak sesuai peruntukan. Seluruh berkas beserta barang bukti diserahkan langsung oleh tim penyidik ke Kantor Bea Cukai Sibolga," kata AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Orang nomor satu dijajaran Reskrim Polres Padang Lawas itu menjelaskan, kasus penindakan rokok tak berizin ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Padang Lawas dalam dua hari berturut-turut.
Baca Juga:
Pengungkapan pertama tercatat dalam LP/A/01/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026, disusul penindakan kedua melalui LP/A/02/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Proses pelimpahan perkara tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Satreskrim Polres Padang Lawas, yakni Aiptu Wildan Hasibuan, Briptu Nico Stafanus, dan Briptu Deni I. Hasibuan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/60/VII/RES.2.1/2026/Reskrim.
"Seluruh proses penyerahan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Selanjutnya, proses hukum dan penyidikan lebih lanjut menjadi kewenangan penuh pihak Bea Cukai Sibolga," tambahnya.
Kasat Reskrim menghimbau kepada Masyarakat, bahwa oeredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat.
"Oleh karena itu, kita dari Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya," tegas AKP Irwansyah Sitorus.
POSMETRO MEDAN, Medan Peringatan Dies Natalis Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) ke 12 diramaikan penanaman 10.000 pohon.
Medan 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutus hubungan kerja dengan seorang guru honorer di Kecamatan Namorambe
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH terjun langsung mendistribusikan makanan untuk korban b
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Dua kelurahan di Kota Binjai kembali terendam air akibat meluapnya aliran sungai Mencirim Binjai , Kamis,(30/10)20
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak sia sia, akhirnya, kerja keras dari Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Area yang dikomandoi langsung
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sejumlah mahasiswa semester akhir Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan (Unimed) merasa diduga dipaksa membayar s
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10) malam menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, K
Medan 11 jam lalu
Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur dan UMKM Pascabencana.
Sumut 21 jam lalu
Satu unit truk tangki Pertamina terguling menimpa rumah warga di Tapian Nauli, 6 warga dilaporkan lukaluka, berikut ini identitasnya.
Sumut 22 jam lalu