Tim Macan 'Terkam' Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Polres Pelabuhan Belawan, Tim Macan &039Terkam&039 Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Peristiwa 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Polemik terkait belum dibayarkannya komponen Gaji ke-13 berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru di Kabupaten Padang Lawas Utara kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan info yang diperoleh, pun pengaduan yang diterima dari lapangan, komponen Gaji ke-13 berupa TPG untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga kini disebut belum diterima para guru yang berhak.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab belum disalurkannya hak para guru, mengingat pembayaran komponen Gaji ke-13 TPG merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Sebagai upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara, Rahmad Hidayat Harahap, S.STP., M.SP., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Dr. Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., M.M sudah dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Namun, kedua pejabat tersebut belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.
Baca Juga:
Merespons persoalan ini, Aktivis Sumatera Utara, Khoirul Siregar,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Tabagsel times yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 28 Juli 2026-- mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pengelolaan pembayaran komponen Gaji ke-13 TPG di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Apabila benar hak para guru belum dibayarkan sebagaimana informasi dan aduan yang beredar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara perlu melakukan audit investigatif secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi transparan.
Masyarakat dan para guru berhak mengetahui penyebab belum dibayarkannya hak itu. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Khoirul.
Dia juga menilai belum adanya tanggapan dari Dinas Pendidikan maupun Sekretaris Daerah berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, terlebih dalam persoalan yang menyangkut pemenuhan hak tenaga pendidik.***
Polres Pelabuhan Belawan, Tim Macan &039Terkam&039 Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Peristiwa 7 menit lalu
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Bawah Kepemimpinan Wesly Silalahi Pematangsiantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif dalam Pen
Sport 2 jam lalu
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 8 jam lalu
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga wilayah pesisir s
Sumut 18 jam lalu
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren.
Inter-Nasional 18 jam lalu