Pada hari pertama operasi, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga tercatat dari 21 kendaraan, yakni Rp371.000 dari sembilan kendaraan roda dua dan Rp2.904.000 dari 12 kendaraan roda empat.
Robot menyebutkan jumlah potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Dairi mencapai 57.991 unit, terdiri atas 39.210 kendaraan roda dua dan 18.781 kendaraan roda empat.
Baca Juga:
Dia mengimbau masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi, agar menggunakan kendaraan berpelat Dairi serta membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.***
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar