Jumat, 18 September 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan

P. Silalahi - Rabu, 29 Juli 2026 17:45 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan
Facebook @Sekilas Sumut
Razia gabungan Pemkab Dairi untuk menggenjot penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada hari pertama operasi, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga tercatat dari 21 kendaraan, yakni Rp371.000 dari sembilan kendaraan roda dua dan Rp2.904.000 dari 12 kendaraan roda empat.

Robot menyebutkan jumlah potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Dairi mencapai 57.991 unit, terdiri atas 39.210 kendaraan roda dua dan 18.781 kendaraan roda empat.

Baca Juga:

Dia mengimbau masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi, agar menggunakan kendaraan berpelat Dairi serta membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Pengemudi Langsung Bayar di Tempat
Lapas Kelas I Medan Razia Gabungan dan Tes Urine, 220 Peserta Dinyatakan Negatif
Polres Dairi Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Tigalingga
Usai Minum Tuak, Pria 60 Tahun Sandera dan Rampok Dokter
Polres Dairi Ciduk Pelaku Perampokan Dokter di Sidikalang
PT Toba Pulp Lestari Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp2 T
komentar
beritaTerbaru