Rabu, 29 Juli 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan

P. Silalahi - Rabu, 29 Juli 2026 17:45 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan
Facebook @Sekilas Sumut
Razia gabungan Pemkab Dairi untuk menggenjot penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

POSMETRO MEDAN- Pemkab Dairi menggelar Operasi Gabungan Sadar dan Taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 mendatang.

Hal ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Operasi itu dilakukan menyusul tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Dairi yang mencapai Rp4.945.863.531 selama periode 2021–2026.

Baca Juga:

Kegiatan yang dipimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dairi itu melibatkan Dinas Perhubungan, Polres Dairi, Subdenpom I/2-4 Dairi, Samsat, serta Jasa Raharja.

Razia ini sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga:

Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- mengatakan hari pertama operasi, Senin (27/7/2026), sebanyak 21 kendaraan langsung melunasi pajak di lokasi.

Terdiri dari sembilan kendaraan roda dua dengan total pembayaran Rp2.032.783 dan 12 kendaraan roda empat senilai Rp23.165.181.

Selain pembayaran pajak di tempat, petugas juga memberikan surat teguran kepada 16 pemilik kendaraan.

Sebanyak 20 kendaraan dikenai sanksi tilang dengan barang bukti berupa 14 STNK, dua SIM, dan empat unit kendaraan bermotor.

Dari jumlah itu, empat perkara tilang telah diselesaikan.

Pada hari pertama operasi, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga tercatat dari 21 kendaraan, yakni Rp371.000 dari sembilan kendaraan roda dua dan Rp2.904.000 dari 12 kendaraan roda empat.

Robot menyebutkan jumlah potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Dairi mencapai 57.991 unit, terdiri atas 39.210 kendaraan roda dua dan 18.781 kendaraan roda empat.

Dia mengimbau masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi, agar menggunakan kendaraan berpelat Dairi serta membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Monitor SPBU Simamora Batang Beruh, Pastikan Arus Lalin Lancar, Situasi Kondusif
Kapolsek Sidikalang Kota Ajak Pelajar MAN Dairi Tolak Bullying, Narkoba dan Judi Online
Polisi Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Liar yang Bebas Beroperasi di Dairi
Keren! Kezia Yehuda Panggabean Ditampung di 6 Perguruan Tinggi Ternama di Dunia
Polres Dairi Hadirkan Rasa Aman di Destinasi Wisata Tao Silalahi
Strong Point Polres Dairi, Wujudkan Kelancaran Lalin dan Keselamatan Warga
komentar
beritaTerbaru