Pihak Kapus juga mengklaim telah menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan resmi di Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan menyerahkan bukti-bukti dokumen pendukung.
Mengenai insiden kedatangan seorang pria yang mengaku personel Polri dari Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) hingga memicu kegaduhan pada Rabu (29/7/2026), tim kuasa hukum memberikan klarifikasi khusus.
Baca Juga:
Yarham membantah tuduhan bahwa kehadiran oknum polisi yang merupakan calon suami Kapus tersebut bertujuan untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi para pegawai medis.
"Klien kami merasa tertekan dan terintimidasi di tempat kerja akibat situasi yang kurang kondusif belakangan ini. Karena merasa tidak nyaman, Kapus menghubungi calon suaminya murni hanya untuk menjemput dan mendampinginya pulang. Sama sekali tidak ada aksi intimidasi terhadap staf di sana," paparnya.
Baca Juga:
Menutup keterangannya, tim kuasa hukum mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memegang bukti dugaan penyimpangan untuk menempuh jalur hukum resmi ketimbang menyebarkan opini di media sosial.
"Kami persilakan jika pihak JS atau pihak manapun merasa memiliki bukti kuat adanya pungli untuk melapor ke instansi berwenang, baik Kejaksaan maupun Unit Tipidkor Polres Labuhanbatu. Namun, narasi tak berdasar yang merusak nama baik serta mengganggu pelayanan publik di puskesmas tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Yarham. (HBB/BS)
Tags
beritaTerkait
komentar