Minggu, 09 Agustus 2026

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan di Tapanuli Tengah

P. Silalahi - Minggu, 09 Agustus 2026 15:30 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan di Tapanuli Tengah
facebook @Humas Polres Sibolga
AKP Rustam E. Silaban, S.H.

POSMETRO MEDAN- Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga membuahkan hasil.

Terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap korban JH (29) berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian.

Terduga pelaku FL (30) warga Tapanuli Tengah ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.

Baca Juga:

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Sibolga setelah pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Sibolga yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 9 Agustus 2026-- mengatakan pengungkapan kasus penikaman tersebut dilakukan dengan cepat dan profesional oleh tim Satreskrim setelah menerima laporan kejadian.

Baca Juga:

"Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian," ujar AKP Rustam E. Silaban, S.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada hari Selasa 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika pelaku mendatangi lokasi tempat korban di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mendekati korban dan melakukan penikaman.

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut. dan saat ini dalam perawatan medis, setelah sempat di rawat di RS Metta, korban dirujuk ke Medan

AkP Rustam E. Silaban menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa dendam.

"Menurut pengakuan pelaku, korban pernah melaporkan dirinya kepada atasan sehingga pelaku diberhentikan dari pekerjaannya. Namun demikian, motif tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan," jelasnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dilaporkan ke Atasan Lalu Dipecat, Pria Ini Tikam Teman Kerjanya
Antisipasi Karhutla, Polres Sibolga Pastikan Seluruh Peralatan Siap Digunakan
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Raih  Dua Penghargaan dari Kapolri
Polisi Selidik Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Terima Audiensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Gencar Patroli, Perkuat Keamanan Lingkungan
komentar
beritaTerbaru