Polres Karo Berduka, 2 Bhayangkara Berpulang, Jonsen Sitanggang dan Ferdinand Sembiring
Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang. Jonsen Sitanggang dan Ferdinand Sembiring
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat untuk berjualan dan mencari nafkah di kawasan alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, namun mengimbau agar tetap menjaga ketertiban, kebersihan dan estetika kawasan alun-alun tetap terjaga dengan baik
Hal ini disampaikan Wali Kota Mahyaruddin saat bertemu para pedagang menyahuti permintaan kepada Pemerintah Kota untuk tetap berdagang di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa (11/8/2026)
Dalam dialog itu, Mahyaruddin Salim --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemerintah kota tanjungbalai yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 12 Agustus 2026 Agustus 2026-- menegaskan tidak melarang masyarakat untuk mencari makan. Tetapi yang kami minta adalah tertib, jaga kebersihan dan jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi, tegasnya
Baca Juga:
Dikatakan Mahyaruddin, pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Setelah selesai berjualan, seluruh gerobak, tenda maupun barang dagangan harus dirapikan dan disimpan di lokasi yang telah ditentukan.
Menanggapi aspirasi pedagang mengenai tempat penyimpanan gerobak dan perlengkapan dagangan, Wali Kota mengatakan pemerintah akan meninjau dan menyiapkan lokasi sementara.
Baca Juga:
"Setelah kita tinjau, untuk odong-odong akan kita letakkan di dekat toilet, sementara gerobak, kontainer dan tenda dagangan akan ditempatkan di eks IPQOH, namun untuk hal ini Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan harus berkoordinasi terlebih dahulu," katanya.
Mahyaruddin meminta Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan memastikan informasi terkait lokasi tersebut. Sebab, menurut informasi yang diterimanya, sebagian lokasi disebut telah dimiliki atau digunakan pihak tertentu dengan membayar sewa kepada pemerintah.
"Karena katanya lokasi itu ada yang sudah memiliki dengan bayar sewa ke pemerintah, makanya saya minta Asisten Ekbang dan Camat TBS untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
Dalam penataan kawasan alun-alun, pemerintah juga melarang pedagang mendirikan bangunan permanen. Selain itu, tidak diperbolehkan adanya penambahan jumlah pedagang baru di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Mahyaruddin juga menyampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan evaluasi terhadap keberadaan pedagang, termasuk pedagang musiman maupun pedagang yang namanya tercatat tetapi tidak aktif berjualan di lokasi.
"Saya meminta Disperindag agar mengevaluasi pedagang musiman maupun yang ada namanya tetapi tidak berdagang di lokasi, agar dievaluasi," ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah dalam waktu dekat akan membangun landasan untuk tempat penyimpanan perlengkapan dagangan. Pembangunan tersebut diupayakan tidak menggunakan APBD, melainkan melalui koordinasi dan gotong royong bersama pihak kecamatan.
"Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan," tambahnya.
Penataan tempat penyimpanan dilakukan agar keberadaan gerobak dan kontainer tidak mengganggu pemandangan serta keindahan alun-alun, sebutnya
"Dua kontainer satu landasan agar tidak terlihat buruk Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai," katanya.
Selain persoalan penataan, para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pada setiap perayaan hari jadi Kota Tanjungbalai maupun kegiatan besar lainnya yang digelar di kawasan alun-alun, pedagang lokal lebih diprioritaskan.
Pedagang mengeluhkan bahwa dalam sejumlah kegiatan besar, pedagang dari luar Kota Tanjungbalai dinilai lebih banyak mendapatkan tempat berjualan dibandingkan pelaku usaha lokal.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan memperhatikan aspirasi para pedagang lokal dalam penataan dan pelaksanaan berbagai kegiatan di kawasan alun-alun.
Wali Kota Mahyaruddin Salim pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan estetika Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu ruang publik yang harus dijaga bersama agar tetap nyaman, tertib dan tidak terkesan kumuh.
"Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun." pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim.***
Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang. Jonsen Sitanggang dan Ferdinand Sembiring
Sumut 2 menit lalu
Bursa Transfer Musim Panas, Juventus Bidik Kiper Unai Simon.
Sport 6 menit lalu
Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Diperiksa Kejatisu, Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur MBG.
Sumut 26 menit lalu
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Tidak Ada Larangan Berjualan, Jaga Kebersihan dan Estetika Kawasan Sekitar
Sumut 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan 10.046 mahasi
Medan 36 menit lalu
Pembalap Nasional Fitra Eri Respons Kapolda Sulut Pembalap di Ajang Resmi Tak Bisa Disalahkan atas Kelalaian Mengemudi.
Peristiwa 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 miliar atas kasus korupsi pengelolaan kuo
Inter-Nasional satu jam lalu
Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Cewek Pelaku Pod Getar.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dua siswa MTsN Toba Samosir, Anggun Octaviani Prabowo dan Hafizur Rahman, turut menjadi bagian dari kontingen Kabupa
Sumut satu jam lalu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria berinisial MA alias As (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Peristiwa 2 jam lalu