Senin, 12 Oktober 2026

Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Tak Ada Kejelasan

Faliruddin Lubis - Kamis, 27 Agustus 2026 10:38 WIB
Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Tak Ada Kejelasan
IST
Sekretaris Nasional PERMADA, Andrean.

Andrean mengaku kecewa karena hingga kini belum memperoleh informasi mengenai perkembangan pengaduannya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan mengenai surat dari kuasa hukum perangkat desa tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada Inspektorat saat audiensi sebelumnya.

Baca Juga:

"Kami sudah menyampaikan kepada Inspektorat bahwa saya mendapatkan surat dari kuasa hukum perangkat desa. Karena itu kami berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut larut tanpa kejelasan", ujarnya.

Sorotan terhadap Inspektorat Kabupaten Langkat tersebut bukan semata mengenai cepat atau lambatnya sebuah pemeriksaan. Lebih jauh, persoalan ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan pemerintah daerah dalam merespons laporan warga.

Baca Juga:

Masyarakat yang menyampaikan pengaduan tentu memiliki hak untuk mengetahui apakah laporan mereka sedang diperiksa, masih dalam tahap verifikasi, membutuhkan dokumen tambahan atau memang telah dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran.

Ketiadaan informasi yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pengaduanmasyarakat tidak ditangani secara serius.

Karena itu, Inspektorat Kabupaten Langkat diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pengaduan dugaan kelalaian pelayanan dalam penyaluran bansos di Desa Paya Rengas tersebut.

Publik juga perlu mendapatkan kepastian bahwa pengaduanmasyarakat tidak berhenti hanya pada penerimaan surat atau audiensi, tetapi benar benar ditindaklanjuti berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Di sisi lain, tudingan mengenai dugaan kelalaian pelayanan maupun dugaan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial juga tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen yang sah.

Karena itu, langkah paling tepat saat ini bukan saling melempar pernyataan, melainkan membuka ruang klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

Inspektorat Kabupaten Langkat dituntut menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah benar benar hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian.

Jika memang tidak ditemukan pelanggaran dalam penyaluran bansos Desa Paya Rengas, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi jawaban sekaligus membersihkan nama pihak yang dituduhkan.

Namun apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran administrasi, maka masyarakat tentu berharap ada tindakan korektif sesuai ketentuan.

Andrean sendiri menyatakan akan terus meminta kejelasan mengenai perkembangan pengaduan tersebut.

Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Unimed  Dorong Proyek Kemanusiaan  Potensi TOGA di Desa Sukasari
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
Pelajar SMPN 1 Binjai Kena Begal di Tandam Pasar 6 Binjai Utara
AMK-PERMADA Tegaskan Aksi Yang Digelar Murni Kontrol Sosial, Desak Kadisdik Langkat Klarifikasi “Paket Sudah Habis Dibagi-bagi”
Wali Kota Medan Tinjau Revitalisasi Taman Sri Deli, Pastikan Penataan Berjalan Optimal
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
komentar
beritaTerbaru