Kamis, 27 Agustus 2026

Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Tak Ada Kejelasan

Faliruddin Lubis - Kamis, 27 Agustus 2026 10:38 WIB
Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Tak Ada Kejelasan
IST
Sekretaris Nasional PERMADA, Andrean.

Andrean mengaku kecewa karena hingga kini belum memperoleh informasi mengenai perkembangan pengaduannya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan mengenai surat dari kuasa hukum perangkat desa tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada Inspektorat saat audiensi sebelumnya.

Baca Juga:

"Kami sudah menyampaikan kepada Inspektorat bahwa saya mendapatkan surat dari kuasa hukum perangkat desa. Karena itu kami berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut larut tanpa kejelasan", ujarnya.

Sorotan terhadap Inspektorat Kabupaten Langkat tersebut bukan semata mengenai cepat atau lambatnya sebuah pemeriksaan. Lebih jauh, persoalan ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan pemerintah daerah dalam merespons laporan warga.

Baca Juga:

Masyarakat yang menyampaikan pengaduan tentu memiliki hak untuk mengetahui apakah laporan mereka sedang diperiksa, masih dalam tahap verifikasi, membutuhkan dokumen tambahan atau memang telah dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran.

Ketiadaan informasi yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pengaduanmasyarakat tidak ditangani secara serius.

Karena itu, Inspektorat Kabupaten Langkat diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pengaduan dugaan kelalaian pelayanan dalam penyaluran bansos di Desa Paya Rengas tersebut.

Publik juga perlu mendapatkan kepastian bahwa pengaduanmasyarakat tidak berhenti hanya pada penerimaan surat atau audiensi, tetapi benar benar ditindaklanjuti berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Di sisi lain, tudingan mengenai dugaan kelalaian pelayanan maupun dugaan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial juga tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen yang sah.

Karena itu, langkah paling tepat saat ini bukan saling melempar pernyataan, melainkan membuka ruang klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

Inspektorat Kabupaten Langkat dituntut menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah benar benar hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian.

Jika memang tidak ditemukan pelanggaran dalam penyaluran bansos Desa Paya Rengas, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi jawaban sekaligus membersihkan nama pihak yang dituduhkan.

Namun apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran administrasi, maka masyarakat tentu berharap ada tindakan korektif sesuai ketentuan.

Andrean sendiri menyatakan akan terus meminta kejelasan mengenai perkembangan pengaduan tersebut.

Tags
beritaTerkait
Selebrasi Diduga Tak Senonoh Warnai Final Lomba Dayung Sampan di Pematang Cengal Langkat
7 Pelaku Curas di 4 Lokasi di Langkat Digulung, 2 Sajam dan 2 Sepeda Motor Diamankan
Bantuan Desa Minim, Warga Desa Muka Paya Langkat Rayakan HUT Ke-81 RI Secara Swadaya
Jaga Orangutan, Harangan Tapanuli dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Taput Tegaskan Komitmen Konservasi Berkelanjutan
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Sosialisasikan Aplikasi Super APP Polri kepada Masyarakat
Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Dinas SDABMBK Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat
komentar
beritaTerbaru