TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Penganiaya bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi ungkap motif penganiayaan tersebut.
Peristiwa 20 menit lalu
Persoalan narkoba di Sumatera Utara dianggap semakin mengkhawatirkan. Jumlah pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang, Sumut pun menjadi salah satu wilayah dengan persoalan narkotika paling serius di Indonesia.
Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026), saat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Dharma Putra Rangkuti, SHut, MSi, menyampaikan usulan Ranperda perubahan atas Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Baca Juga:
Dharma menyebut, jika angka 10,45 persen dikaitkan dengan jumlah penduduk Sumut yang sekitar 15 juta jiwa, maka terdapat sekitar 1,5 juta orang yang terdampak persoalan narkoba.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik jutaan orang yang terdampak terdapat keluarga yang kehilangan harapan, anak-anak yang terancam masa depannya, serta potensi generasi produktif yang bisa hilang akibat jeratan narkotika.
Baca Juga:
Data yang disampaikan Kepala BNNP Sumut pada Juni 2026 juga menyebut Sumut masih menghadapi tingkat penyalahgunaan narkoba yang sangat tinggi. Penyebarannya bahkan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Pada 2025, penyalahgunaan didominasi kelompok usia produktif 15-45 tahun, namun kini mulai terlihat merambah anak usia sekolah.
Ancaman bagi bonus demografi
DPRD Sumut menilai persoalan narkoba tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum. Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan manusia dan masa depan daerah.
Kelompok usia produktif dan pelajar merupakan bagian terbesar dari kekuatan demografi yang seharusnya menjadi motor pembangunan. Ketika kelompok ini terjerumus narkoba, yang hilang bukan hanya masa depan seorang individu, tetapi juga potensi ekonomi dan sosial Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumut sebelumnya juga mencatat sekitar 1,3 juta pengguna narkoba, dengan sekitar 27 persen di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengubah bonus demografi menjadi bencana demografi apabila tidak ditangani secara serius.
Karena itu, revisi Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi momentum penting untuk mengubah strategi perang melawan narkoba. Pemberantasan harus tetap dilakukan secara tegas terhadap jaringan dan bandar, tetapi pencegahan, edukasi, rehabilitasi serta pemulihan korban juga harus diperkuat.
Jangan hanya menangkap, selamatkan korban
Tantangan terbesar Sumut bukan hanya bagaimana menangkap pelaku peredaran narkoba, tetapi bagaimana menyelamatkan mereka yang sudah terjerumus.
Data yang disampaikan BNNP Sumut pada Februari 2026 menggambarkan kesenjangan besar antara jumlah korban dan kapasitas rehabilitasi. Dari sekitar 1,5 juta pengguna yang disebutkan, fasilitas rehabilitasi yang tersedia baru mampu menangani sebagian kecil korban.
Situasi ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Korban penyalahgunaan tidak cukup hanya dijatuhi stigma. Mereka membutuhkan akses rehabilitasi, pendampingan keluarga dan kesempatan untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Dharma menegaskan, persoalan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian dan BNN. Seluruh kekuatan sosial harus dilibatkan, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, pranata adat, organisasi kemasyarakatan hingga pemerintah daerah.
Dengan demikian, pencegahan dapat dilakukan sejak dari lingkungan terkecil sebelum narkoba menghancurkan kehidupan seseorang.
Perda harus menjadi gerakan bersama
Revisi perda ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan narkoba yang lebih terpadu. Regulasi tidak boleh berhenti sebagai aturan di atas kertas, tetapi harus diterjemahkan menjadi program nyata di sekolah, desa, lingkungan keluarga dan ruang publik.
Sumatera Utara membutuhkan gerakan bersama untuk memutus mata rantai narkoba. Aparat harus tegas terhadap bandar dan jaringan peredaran, sementara masyarakat harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Di tengah ancaman sekitar 1,5 juta pengguna atau korban yang disebutkan tersebut, perang terhadap narkoba sejatinya adalah perang untuk menyelamatkan masa depan Sumatera Utara.
Sebab, menyelamatkan satu anak dari narkoba berarti menyelamatkan satu keluarga. Dan menyelamatkan jutaan generasi muda berarti menyelamatkan masa depan Sumatera Utara menuju Indonesia Emas 2045.
Perubahan atas Perda Provsu No1/2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lannya merupakan usulan inisiatif Komis E DPRD Sumut dibacakan juru bicara, Fatimah.
Paripurna diskor untuk pandangan fraksi. Aripay Tambunan dari Fraksi Gerindra, meminta agar paripurna berikutnya diundang Kapolda Sumut dan Kapolres se Sumut.
"Termasuk juga dari Polairud, karena barang haram ini bayak juga masuk dari jalur laut, " tamba Ketua Fraks Gollka
Hal serupa ditegaskan Sekretaris Fraksi PKS Abdul Rahim Siregar yang meminta agar instansi terkait diundang dalam rapat dengar pendapat dengan Bapemperda terkait ini.
Penganiaya bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi ungkap motif penganiayaan tersebut.
Peristiwa 20 menit lalu
Pemuda Ini Terlibat Pencurian Alfamart di Hamparan Perak, Ditangkap saat Tidur.
Peristiwa 50 menit lalu
Polsek Tigapanah Hadiri Salam Pamit Mahasiswa KKN UINSU, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sidikalang Tujuh siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Dairi berhasil meraih prestasi dalam Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open
Sport 2 jam lalu
Satpol PP Ultimatum Pengelola Spa di Binjai, Ancam cabut izin usaha kalau operasional tidak sesuai ketentuan.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDANPersoalan narkoba di Sumatera Utara dianggap semakin mengkhawatirkan. Jumlah pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba diper
Sumut 2 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan Buka Pelatihan Pandai Berhitung bagi Guru dengan Metode GASING.
Sumut 2 jam lalu
Polres Pakpak Bharat melaksanakan panen raya komoditas Jagung di desa Ulu Merah.
Bisnis 2 jam lalu
Pangdam I/BB Kunjungi Yonif 126/Kala Cakti, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Prajurit.
Sumut 2 jam lalu
Pemkab Humbahas menghadiri Sumut Halal Festival 2026.
Bisnis 3 jam lalu