Sabtu, 05 September 2026

WBP Diduga Edarkan Sabu dari Dalam Lapas Binjai, Leo Disebut Kerap Gunakan Pod Getar Bersama Petugas

Administrator - Sabtu, 05 September 2026 10:57 WIB
WBP Diduga Edarkan Sabu dari Dalam Lapas Binjai, Leo Disebut Kerap Gunakan Pod Getar Bersama Petugas
IST
ilustrasi.

POSMETRO MEDAN,Binjai — Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai kembali menjadi sorotan.

Sejumlah informasi yang diterima awak media menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial Leo dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di dalam LapasBinjai.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dugaan tersebut juga menyebut adanya sejumlah pihak yang diduga membantu memasukkan narkotika maupun perangkat pod getar ke dalam lingkungan LapasBinjai.

Baca Juga:

Dalam pesan yang diterima awak media, sejumlah nama petugas disebut-sebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga mengetahui atau membantu aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan petugas tersebut masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Leo Disebut Kerap Menggunakan Pod Getar Bersama Petugas

Baca Juga:

Tak hanya dugaan peredaran narkotika, Leo juga disebut kerap terlihat menggunakan pod getar bersama sejumlah pegawai LapasBinjai.

Seorang WBP yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan sesuatu yang sulit diketahui di lingkungan lapas.

"Leo itu sering terlihat menggunakan pod getar bersama pegawai. Kami sebagai WBP juga melihatnya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas terhadap dia," ujar sumber tersebut kepada awak media.

Sumber yang sama juga mempertanyakan mengapa Leo disebut belum dipindahkan atau dikirim ke NK, meskipun sebelumnya telah muncul berbagai dugaan pelanggaran.

"Kalau memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran, kenapa sampai sekarang Leo masih di sini? WBP lain kalau bermasalah biasanya langsung diproses atau dipindahkan. Kami mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus," katanya.

Dugaan Setoran WBP kepada Pimpinan Lapas Jadi Sorotan

Lebih jauh, sumber juga menyampaikan dugaan adanya praktik setoran dari sejumlah WBP kepada oknum tertentu di lingkungan LapasBinjai, termasuk dugaan bahwa setoran tersebut mengalir kepada Kalapas.

Menurut sumber, dugaan praktik tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas terlarang, termasuk dugaan peredaran narkotika, dapat berlangsung relatif bebas di dalam lapas.

"Informasinya ada setoran dari WBP. Kami menduga ada uang yang sampai ke pimpinan. Kalau tidak ada yang membekingi, rasanya tidak mungkin barang seperti narkoba dan pod bisa bebas masuk," ungkap sumber.

Pernyataan mengenai dugaan setoran tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa Kalapas Binjai menerima setoran dari WBP atau mengetahui adanya praktik tersebut.

Karena itu, dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan, apabila terdapat indikasi pelanggaran, dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

HP Disebut Pernah Ditemukan Saat Razia

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah dugaan kepemilikan telepon seluler.

Menurut informasi yang diterima redaksi, Leo disebut pernah kedapatan memiliki handphone (HP) ketika dilakukan razia oleh pihak Kanwil. Namun, sumber mempertanyakan mengapa temuan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut.

"HP pernah ditemukan saat razia dari Kanwil. Tapi kabarnya tetap tidak diperiksa secara serius. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya ada apa?" ujar sumber.

Sumber tersebut berharap seluruh WBP mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan khusus.

"Kalau memang salah, ya harus diproses sesuai aturan. Jangan karena dekat dengan orang tertentu lalu seolah-olah dilindungi. Kami hanya ingin aturan berlaku sama untuk semua," katanya.

Dugaan Keterlibatan Petugas Perlu Diusut

Informasi lain yang diterima awak media menyebutkan adanya dugaan sejumlah oknum petugas yang membantu memasukkan barang terlarang ke dalam LapasBinjai.

Apabila informasi tersebut benar, hal itu tentu menjadi persoalan serius karena masuknya narkotika maupun barang terlarang ke dalam lapas seharusnya menjadi perhatian utama jajaran pengamanan.

Namun demikian, tudingan tersebut belum dapat dibuktikan secara independen. Nama-nama yang disebut dalam informasi tersebut juga belum dapat dipastikan keterlibatannya.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan internal oleh pihak berwenang, termasuk terhadap dugaan peredaran narkotika, kepemilikan HP, masuknya pod getar, serta dugaan aliran setoran dari WBP kepada oknum tertentu.

Ada Dugaan Pembiaran?

Rangkaian informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan di dalam LapasBinjai.

Jika benar terdapat WBP yang berulang kali melakukan pelanggaran, menggunakan perangkat terlarang, bahkan diduga terlibat dalam peredaran narkotika, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana tindakan yang telah dilakukan pihak LapasBinjai.

Termasuk pula mengenai dugaan adanya setoran dari WBP kepada oknum tertentu yang disebut-sebut menyebabkan aktivitas narkotika dapat berlangsung.

Namun, belum ada bukti yang dapat memastikan bahwa Kalapas Binjai menerima setoran, terlibat dalam peredaran narkotika, atau sengaja memberikan perlindungan kepada WBP tertentu.

Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Awak Media Masih Berupaya Konfirmasi

Untuk mendapatkan keberimbangan informasi, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Binjai terkait dugaan peredaran narkotika, penggunaan pod getar, temuan HP saat razia, status dan penanganan WBP berinisial Leo, serta dugaan adanya setoran dari WBP kepada oknum tertentu.

Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah pihak Lapas telah melakukan pemeriksaan internal terhadap informasi tersebut dan apakah terdapat tindakan disiplin terhadap WBP maupun petugas apabila dugaan tersebut terbukti.

Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan atas dugaan dan informasi yang disampaikan sumber, bukan kesimpulan bahwa Leo, petugas, maupun Kalapas Binjai telah melakukan tindak pidana.

Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi, sementara asas praduga tak bersalah tetap dijunjung sampai adanya bukti dan keputusan dari pihak yang berwenang. (Red)

Tags
beritaTerkait
3 Pengedar Narkoba Binjai Tak Berkutik Kena Petik
Demokrat Binjai Gelar Turnamen Bola Voli AHY Cup U 15 Tingkat Sumut
Perkuat Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Kapolres Asahan Silaturahmi ke BNNK Asahan
Pemkab Samosir Sambut Hangat Kunjungan Wali Kota Binjai, Pererat Silaturahmi dan Persaudaraan
Hasanul Jihaji Cocok Emban Koordinator KAHMI Binjai
Pemain Sabu Binjai Barat Disikat Sat Narkoba Binjai
komentar
beritaTerbaru