Kamis, 17 September 2026

Kesbangpol Deli Serdang Mediasi Perselisihan di Tanjung Morawa, Kedua Pihak Berdamai

Evi Tanjung - Kamis, 17 September 2026 21:10 WIB
Kesbangpol Deli Serdang Mediasi Perselisihan di Tanjung Morawa, Kedua Pihak Berdamai
Ist/Diskominfostan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Kesbangpol memfasilitasi mediasi terkait persoalan penggunaan suara speaker di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Besar Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, yang sempat menjadi perhatian

POSMETRO MEDAN, Medan – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi terkait persoalan penggunaan suara speaker di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Besar Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Mediasi berlangsung di Kantor Kesbangpol Deli Serdang, Kamis (17/9/2026), dengan menghadirkan kedua pihak yang terlibat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta unsur terkait lainnya.

Dalam mediasi tersebut, Dedi Santoso selaku Marbot/Nazir Masjid Al-Muttaqin dan Susanto sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga:

Dalam surat tersebut, Dedi Santoso menyatakan telah memaafkan Susanto atas kejadian pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara itu, Susanto berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A.

Kedua pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara perdata maupun pidana, serta menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan dengan saling memaafkan.

Baca Juga:

Ketua FKUB Deli Serdang, Khairul Anwar, menyampaikan bahwa proses mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai dan meminta seluruh pihak menghormati hasil tersebut.

"Permasalahan ini telah selesai melalui mediasi. Kami berharap seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan tidak lagi memperpanjang persoalan," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Sadat, berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama untuk semakin menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat.

"Kita berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih mengedepankan keguyuban serta menjaga kerukunan antarumat beragama dan antarsuku. Kesbangpol akan terus membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat untuk menjaga harmoni kehidupan di Kabupaten Deli Serdang," ujarnya. ( Drt)

Tags
beritaTerkait
Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
Asri Ludin Tambunan Luncurkan SIAP SEHAT, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Lebih Mudah Lewat Faskes
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua, Cek Kesiapan Dukung BRT Mebidang
Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎
Bupati Deli Serdang Tinjau Ruas Jalan STM Hilir yang Longsor
komentar
beritaTerbaru