Jumat, 18 September 2026

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya

Evi Tanjung - Jumat, 18 September 2026 17:41 WIB
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya
Ist/Diskominfostan
DPRD Kabupaten Deli Serdang setujui enam Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/9/2026).

Di bidang pendidikan dan keagamaan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah, pesantren dan masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang berilmu, berkarakter dan berakhlak.

Sedangkan Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pembentukan Kecamatan Percut Deli menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Baca Juga:

"Pemekaran ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai perubahan administratif wilayah, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Lom Lom.

Ia menambahkan, pembentukan Kecamatan Percut Deli perlu diikuti sinkronisasi data kependudukan, administrasi pemerintahan, pembaruan dokumen resmi, serta koordinasi lintas instansi agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Lom Lom berharap pelaksanaan perda yang telah disepakati dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan dapat mendukung terwujudnya Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan," tutupnya.( Drt)

Tags
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Jawaban Perubahan APBD Tahun 2026
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Di Simarito, Darma Putra Rangkuti Mengajak Masyarakat Maknai Perlindungan Pekerja Rentan Bukan Sekadar Regulasi
DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
komentar
beritaTerbaru