Selasa, 31 Maret 2026

Kasus Suap Proyek Jalan Libatkan Anak Buah Topan Ginting, KPK Didesak Periksa Bobby Nasution

Administrator - Senin, 14 Juli 2025 12:32 WIB
Kasus Suap Proyek Jalan Libatkan Anak Buah Topan Ginting, KPK Didesak Periksa Bobby Nasution
IST
Kasus Suap Proyek Jalan Libatkan Anak Buah Topan Ginting, KPK Didesak Periksa Bobby Nasution

POSMETRO MEDAN, Jakarta- Ketua Umum (Ketum) Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Norman Hadinegoro mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.

Norman Hadinegoro menegaskan Bobby Nasution perlu diperiksa terkait indikasi adanya keterlibatannya dalam suap proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut.

Hal itu diungkapnya saat menjadi salah satu pembicara dalam acara bertajuk "Rakyat Bersuara,". "Bobby perlu dipanggil KPK atau Bobby datang ke KPK," kata Norman.

Baca Juga:

Lebih jauh, ia menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi digencarkan. Tindakan itu dilakukan tanpa pandang bulu.

"Kepresidenan sekarang ini salah satu adalah pemberantasan korupsi, walaupun kita tahu Bobby ini adalah kader Gerindra, menantunya Pak Jokowi, kita gak ada pilih kasih," ujarnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu bicara terkait kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) yang mengancam Gubernur Bobby Nasution.

Padahal sahabatnya yaitu, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting sudah diamankan KPK.

Said Didu menyebut adanya hubungan dan kedekatan Bobby Nasution dengan penguasa membuat posisinya aman. "Saya justru menyatakan Bobby pasti aman, pasti aman," kata Said Didu.

Dia menyebutkan beberapa alasan Bobby aman dari jeratan hukum. Pertama, kata dia, Bobby dekat dengan kekuasaan.

"Hampir semua orang dekat kekuasaan itu tidak pernah bisa disentuh hukum, dan Bobby termasuk orang dekat keuasaan, dia mantu Presiden (ketujuh) Joko Widodo yang sangat dihormati oleh Presiden Prabowo," sebutnya.

Ada juga faktor lain seperti aparat penegak hukum tidak bisa menangkap pihak penyumbang kekuasaan.

"Menyumbang suara, menyumbang dana, menyumbang yang lain, itu tidak pernah kesentuh, dan sepertinya korupsi ini termasuk itu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Topan dalam OTT di Sumut. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Topan langsung ditahan. Dia akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.

Penyidik KPK menyita uang senilai Rp231 juta terkait perkara tersebut. Uang itu diduga merupakan sisa suap yang telah diberikan. (fajar)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Jelang Lebaran, Gubsu Salurkan 10 Ekor Sapi untuk Korban Bencana di Tapsel dan Tapteng
Alumni IPDN Punya Kekayaan Rp12,03 Miliar
Pakai Baju Oranye No 129, Yaqut Nyangkut di KPK
OTT KPK, Eks Penyidik: Kepala Daerah yang Lain Tunggu Giliran
Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terjaring OTT Terkait Suap Proyek!
KPK Tangkap Bupati Cantik Fadia Arafiq, Kantor Pemkab Pekalongan Disegel
komentar
beritaTerbaru