Selasa, 27 Oktober 2026

Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Eks GM Pelindo Dicecar soal Tarif dan Pembayaran

Jafar Sidik - Selasa, 27 Oktober 2026 00:27 WIB
Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Eks GM Pelindo Dicecar soal Tarif dan Pembayaran
(ist/dam)
Tiga saksi dari Pelindo dihadirkan memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi PNBP KSOP Belawan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/10/2026)

Penasihat hukum juga mempertanyakan ketentuan pelayanan wajib pandu dan tunda bagi kapal dengan ukuran di atas 500 GT, termasuk mekanisme pembayaran jasa tersebut.

"Penerbitan nota dan pranota berkaitan dengan mekanisme penagihan jasa pandu dan tunda. Izin pelayaran dapat diterbitkan meskipun pembayaran jasa pandu dan tunda belum dilakukan," jelasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, saksi Hasudungan Manurung selaku mantan Manajer Operasional Pelindo menerangkan bahwa jasa pandu dan tunda belum dapat dibayar sebelum kegiatan pelayanan selesai.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memperjelas mekanisme pelayanan kapal, penerbitan dokumen pelayaran, serta pembayaran PNBP yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Hakim Ketua Cipto Hosari Nababan menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.

*Kuasa Hukum Sebut Pembayaran Telah Dilakukan*

Penasihat hukum terdakwa Rivolino, Hepy Laia, usai persidangan menyatakan keterangan para saksi memperkuat pandangan pihaknya bahwa pembayaran jasa pandu dan tunda yang dipersoalkan telah dilakukan.

Ia juga menyoroti keterangan saksi Nadlin mengenai urutan penandatanganan berita acara rekonsiliasi antara Pelindo dan KSOP.

"Saksi Nadlin tadi juga mengatakan bahwa yang duluan menandatangani berita acara rekonsiliasi ini adalah pihak dari Pelindo. Yang pertama itu adalah manajer keuangan, kemudian GM, baru pihak KSOP," jelasnya.

Menurut Hepy, dakwaan terhadap kliennya terkesan dipaksakan apabila bukti-bukti pembayaran dari Pelindo tidak diperiksa secara konkret. Ia juga menyinggung adanya surat pelimpahan kewenangan dari Dirjen Perhubungan Laut.

Tags
beritaTerkait
Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Penasehat Hukum Sebut Saksi Pelindo Akui  Pembayaran Jasa Pandu
Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuan Telah Dibayar
Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Tim Labfor Ditintel, Perkuat Pengawasan Dokumen Perjalanan
Sidang Korupsi Jasa Pandu KSOP Belawan Ditunda, Hakim Sentil JPU soal Kehadiran Saksi
Kejari Belawan Terseret Ucapan Bobby Nasution
Alamak...!!! 5 Ekor Lembu Warga Ditemukan Mati di Perkebunan Serbelawan
komentar
beritaTerbaru