Rabu, 28 Oktober 2026

Apresiasi Gerak Cepat Siber Polda Sumut, Ketum HBB: Harus Tuntas Secara Hukum

Jafar Sidik - Rabu, 28 Oktober 2026 12:31 WIB
Apresiasi Gerak Cepat Siber Polda Sumut, Ketum HBB: Harus Tuntas Secara Hukum
(ist)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP-HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan warganet yang turut memberikan perhatian serta membantu mengawal kasus tersebut hingga mendapat penanganan dari kepolisian.

‎

Baca Juga:

‎Meski demikian, Lamsiang mengingatkan agar pengawalan terhadap proses hukum tetap dilakukan hingga perkara tersebut ditangani secara tuntas sesuai peraturan perundang-undangan.

‎

Baca Juga:

‎"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas respons cepat kepolisian dan kepada seluruh netizen yang turut membantu. Mari kita tetap kawal kasus ini agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

‎

‎Lamsiang berharap penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga memberikan kepastian hukum dan menjadi pengingat pentingnya menghormati keyakinan dan kehidupan beragama di Indonesia.

‎

‎Diketahui, Polda Sumut akhirnya memberikan kepastian terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama Kristen yang menyeret Ritman Marbun, pemilik akun TikTok @ritmandarwin29. Ritman telah diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Senin (26/10/2026) malam.

‎

Tags
HBB
beritaTerkait
Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB
Sultan Deli Doakan Mubes I dan Pelantikan DPP Horas Bangso Batak
Langkah Humanis Kapolrestabes Medan Tuai Dukungan, Ketum HBB:Doa Adalah Pendingin di Tengah Tensi Tinggi
Ketum HBB Desak Presiden Prabowo Lakukan "Refocusing" Anggaran demi Pulihkan Hutan Sumatera
Horas Bangso Batak: Ini Upaya Selamatkan Perusahaan, Harus Tutup!
komentar
beritaTerbaru