Sabtu, 31 Oktober 2026

Dari 100 Anggota DPRD Sumut, Hanya 14 Orang yang Ikut Paripurna

Jafar Sidik - Sabtu, 31 Oktober 2026 16:12 WIB
Dari 100 Anggota DPRD Sumut, Hanya 14 Orang yang Ikut Paripurna
(ist)
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Landen Marbun (dua kiri) meluapkan kekecewaannya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (28/10/2026).

POSMETRO MEDAN- Potret bobroknya kinerja wakil rakyat di Sumatera Utara dipertontonkan secara telanjang di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/10/2026).

Anggota DPRDSumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Landen Marbun, akhirnya meledak dan meluapkan kekecewaannya dalam Rapat Paripurna DPRDSumut, Selasa (28/10/2026).

Ia mengaku muak melihat kelakuan rekan-rekannya sendiri yang malas, tidak disiplin dan sering terlambat menghadiri undangan rapat di kantor mereka sendiri.

Baca Juga:

Pasalnya, rapat paripurna yang sudah dijadwalkan resmi pukul 09.00 WIB, baru bisa dimulai pukul 10.30 WIB atau molor 1,5 jam.

Yang lebih memalukan, saat rapat dibuka, kursi-kursi dewan banyak yang kosong melompong karena hanya 14 orang dari total 100 anggota DPRDSumut yang hadir atau tidak sampai 15 persen.

Baca Juga:

"Kalau mamang kita (DPRDSumut) tidak bisa rapat pagi, jangan dibuat jadwalnya pagi. Ini sudah berulang kali saya sampaikan dan mungkin kawan-kawan kesal dengan ucapan saya," tegas Landen Marbun sambil menginterupsi rapat yang sepi itu.

Ucapan Landen adalah tamparan keras bagi 86 anggota dewan lainnya yang entah di mana berada saat jam kerja.

Skorsing

Karena tidak memenuhi kuorum, Wakil Ketua DPRDSumut, Sutarto, terpaksa menskorsing sidang hingga pukul 11.10 WIB. Sebuah pemandangan yang sangat memalukan bagi lembaga legislatif.

Setelah dibuka kembali, jumlah dewan yang hadir hanya bertambah menjadi 35 orang dan tetap tidak kuorum.

Namun Paripurna tetap nekat dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kondisi ini ironis, membahas Perda Narkoba yang sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda Sumut tapi yang membahasnya justru dewan yang tidak disiplin dan tidak disiplin.

Benalu

Anggota DPRDSumut digaji puluhan juta rupiah per bulan dari uang rakyat, lengkap dengan tunjangan beras, tunjangan perumahan, mobil dinas, dan perjalanan dinas ke luar negeri. Tapi untuk sekadar datang rapat tepat waktu saja tidak mampu.

Kalau rapat sepenting paripurna saja hanya dihadiri 14 orang bagaimana nasib rakyat Sumut yang mereka wakili.

Masyarakat Sumatera Utara meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRDSumut bertindak tegas. Berikan sanksi, potong tunjangan dan umumkan ke publik siapa saja 86 anggota dewan yang mangkir dan malas itu agar tidak jadi benalu di gedung rakyat. (R/Dam)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Garda Harapan Sumut Desak Klarifikasi Terbuka Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumut Berinisial JT
Kepala LLDIKTI Wilayah I Resmikan Klinik Pratama STIKes Sentral, Prof Saiful Dorong Kampus Berdampak bagi Masyarakat
LMP MBG Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo, MBG Jangkau 57 Juta Penerima
Pemkab Deli Serdang Dukung Penyelesaian Legalitas Lahan eks PTPN I Regional I Sampali
Tampil Perdana di SIRNAS, Komunitas Badminton PB Karet Medan Langsung Torehkan Medali Perunggu
komentar
beritaTerbaru