Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional 4 Bangunan Usaha
Belum Kantongi PBG, Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional Empat Bangunan Usaha.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN- Penegakan aturan perizinan bangunan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Samosir. Tidak hanya melalui imbauan dan teguran tertulis, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, empat bangunan usaha di Kecamatan Pangururan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikenakan sanksi penghentian operasional sementara, Kamis (05/11/2026).
Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pilippi Simarmata, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Plt. Kasat Pol PP Rikardo Sidabutar, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho dan Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Tim terpadu menyasar empat bangunan yang dimanfaatkan sebagai aula atau ruang pertemuan, tempat usaha perdagangan, rumah makan, dan hotel.
Dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pemberitahuan penghentian sementara operasional di masing-masing lokasi sebagai penegasan bahwa kegiatan usaha belum diperkenankan berjalan sebelum persyaratan perizinan dipenuhi.
Langkah tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum sanksi diterapkan, pemerintah daerah telah menyampaikan teguran tertulis hingga teguran kedua serta memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mengurus PBG. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, izin yang dipersyaratkan belum juga diterbitkan. Penertiban ini mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengenaan Sanksi atas Kegiatan/Usaha yang Tidak Memiliki Perizinan.
Pilippi Simarmata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan aturan agar setiap pelaku usaha memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perizinan sebelum menjalankan kegiatan usahanya.
"Sudah diberikan teguran tertulis dan penempelan stiker sebelumnya. Hari ini dilakukan pemasangan spanduk penghentian sementara operasional terhadap empat bangunan yang belum memiliki PBG. Ini merupakan langkah pembinaan agar pemilik usaha terlebih dahulu fokus mengurus perizinannya sebelum kembali beroperasi," jelas Pilippi.
Ia menegaskan, proses pengurusan izin yang sedang berjalan tidak dapat dijadikan alasan untuk tetap melaksanakan kegiatan usaha. Operasional baru dapat kembali dilakukan setelah PBG resmi diterbitkan. Karena itu, pemilik bangunan diminta menunjukkan komitmen dengan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Menurutnya, salah satu kendala yang kerap ditemukan dalam proses pengurusan PBG adalah kurang optimalnya komunikasi antara pelaku usaha dengan konsultan yang digunakan untuk menyiapkan dokumen teknis dan gambar bangunan. Sejumlah berkas masih ditemukan tidak lengkap atau terdapat kekeliruan yang belum diperbaiki sesuai permintaan dalam sistem perizinan. Selain itu, kesadaran mengurus izin sebelum pembangunan juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
Pilippi menegaskan bahwa Pemkab Samosir tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh perizinan. Bahkan, pemerintah daerah membuka ruang konsultasi dan menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang hendak mendirikan bangunan, termasuk melalui pemanfaatan konsultan yang difasilitasi pemerintah daerah dengan tetap mengikuti standar gambar dan persyaratan teknis yang berlaku. Ia berharap pelaku usaha dapat lebih proaktif berkoordinasi sehingga proses pengurusan berjalan baik dan tidak berlarut-larut.
Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, Rikardo Sidabutar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah bersama perangkat daerah terkait. Penertiban dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menerapkan aturan.
Dia juga mengharapkan kerja sama para pemilik usaha untuk segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Bersama DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta unsur tim terpadu lainnya, Satpol PP berkomitmen melanjutkan pengawasan dan menyusuri bangunan-bangunan yang belum memiliki PBG di wilayah Kabupaten Samosir.
Lewat langkah ini, Pemkab Samosir ingin memastikan bahwa pertumbuhan usaha dan pembangunan daerah berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Penegakan perizinan bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran bersama bahwa setiap bangunan harus memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku demi ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.***
Belum Kantongi PBG, Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional Empat Bangunan Usaha.
Sumut satu jam lalu
Polisi Gerebek Pondok di Anggoli Tapanuli Tengah, Satu Terduga Pembeli Sabu Diamankan, Bandar Kabur.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan terus memperkuat Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dengan memfasilitasi pelatihan keterampila
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU) Medan Prof.Dr. Nurhayati, M.Ag membuka Kongres XIV Asosi
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menanamkan nilainilai kebaikan kepada anak dapat dilakukan melalui cara yang menyenangkan. Hal inilah yang dihadi
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung pembentukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Wahyu Umara, menyebutkan saat ini terdapat sekitar 35
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pengelolaan jasa pandu dan tunda kapal di Pelabuhan Belawan disebut telah dilimpahkan pemerintah pusat melalui Direktorat Je
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri Rapat K
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mematangkan berbagai persiapan dalam menghadapi pemantauan Adipura 2026 yang dij
Medan 9 jam lalu