Berdasarkan informasi yang diterima, Isabella tiba di Gedung Merah Putih Jakarta pada pukul 11.05 WIB. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Mereka adalah: 1. Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); 2. Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES) 3. Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL) 4. Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); 5. Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY)
Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Baca Juga:
KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut. "Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat dan keluarga pejabat Sumut yang terseret dalam pusaran korupsi. Masyarakat menanti, apakah KPK berani membuka seluruh lapisan skandal ini hingga ke aktor utama di balik layar.(Rez/kcm)
Tags
beritaTerkait
komentar