Selasa, 17 Februari 2026

Diduga Terkait Utang RSUD Rp9 Miliar, Tiga ASN Pemkab Karo Diberhentikan Sementara

Administrator - Rabu, 23 Juli 2025 12:23 WIB
Diduga Terkait Utang RSUD Rp9 Miliar, Tiga ASN Pemkab Karo Diberhentikan Sementara
IST/JEP
Kantor Bupati dan BKPSDM Karo, di Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.

dr. Arjuna Wijaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo (diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin).

Magraniy Peranginangin, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kabanjahe.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, yang turut dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.(Jep)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Identitas Diketahui, Korban Pamit Sama Keluarga Mau Nagih Utang
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Satres PPA Polres Tanah Karo Amankan Pelaku
Bupati Karo Sebut Pertanian Modern Jadi Kunci Swasembada Pangan
Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji
Apel Pagi SDABMBK Kota Medan, Tekankan Peran Aktif ASN dalam Musrenbang dan Persiapan Ramadan
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
komentar
beritaTerbaru