Sabtu, 06 September 2025

Diduga Terkait Utang RSUD Rp9 Miliar, Tiga ASN Pemkab Karo Diberhentikan Sementara

Administrator - Rabu, 23 Juli 2025 12:23 WIB
Diduga Terkait Utang RSUD Rp9 Miliar, Tiga ASN Pemkab Karo Diberhentikan Sementara
IST/JEP
Kantor Bupati dan BKPSDM Karo, di Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.

dr. Arjuna Wijaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo (diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin).

Magraniy Peranginangin, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kabanjahe.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, yang turut dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.(Jep)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
3 Pelaku Pembakar Wartawan Rico Sempurna dan Keluarga Divonis Seumur Hidup
Wakil Presiden RI Kunjungi Sumatera Utara, Resmikan Pembukaan MuPel Mamre GBKP 2025
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Resmi Tutup TMMD ke-125 TA 2025 di Berastagi
Pawai TK/SD Ikut Semarakkan HUT RI di Kabupaten Karo
Semarakkan HUT RI ke-80, Rutan Kabanjahe Gelar Pekan Olahraga dan Seni
Empat Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Karo
komentar
beritaTerbaru