Stok Vaksin Kosong, Suspek Campak di Sumut Melonjak Tajam
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara, ancaman campak kembali mengetuk pintu kewaspadaan.
Sumut 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal menghitung hari, namun semakin dekatnya hari kemerdekaan itu rakyat Indonesia di hebohkan dengan maraknya pengibaran Jolly Roger atau Bendera One Piece (Tengkorak Dengan Dua Silang Tulang Bertopi Jerami).
Akibatnya maraknya pengibaran Jolly Roger pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan terdapat konsekuensi pidana terhadap tindakan yang dapat menciderai kehormatan bendera Merah-Putih.
Tidak hanya itu, Menteri HAM Natalius Pigai juga melarang masyarakat mengibarkan bendera One piece dan mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum sekaligus sebagai bentuk makar apabila dikibarkan sejajar dengan bendera merah putih.
Setali tiga uang, tidak hanya respon dari eksekutif pengibaran bendera one piece juga mendapatkan tanggapan dari legislatif. Respon tersebut disampaikan oleh wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco ketika ditanya awak media ia mengatakan kita mendeteksi dan mendapatkan masukan lembaga pengamanan Intelijen ada upaya-upaya memang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia juga menegaskan ada gerakan sistematis untuk memecah kesatuan bangsa dan Dasco mengimbau melawan hal-hal seperti itu dan bersatu.
Menyikapi respon pemerintah dan DPR terhadap pengibaran bendera one piece atau Jolly Roger, LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan HAM menilai jika pemerintah dan DPR lebay (berlebihan). Serta diduga berupaya mengintimidasi atau menakut-nakuti warganya.
"Secara hukum pengibaran Jolly Roger bukanlah perbuatan Makar/tindak pidana yang bisa disanksi dengan pemidanaan. Pengibaran bendera tersebut merupakan ekpresi sebagai bentuk/simbol perlawanan atas ketidakadilan, tirani dan kekuasaan yang sewenang-wenang," kata Irvan Saputra SH, MH, Ketua LBH Medan dalam rilis tertulisnya, Selasa (5/8/2025).
Ekspresi itu dilakukan sebagai kritik rakyat atas kinerja pemerintah yang dinilai tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada rakyat.
Secara tegas pengibaran bendera tersebut merupakan kritik rakyat terhadap negara dan sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa Indonesia dan Bukan bentuk merendahkan dan menghindari bendera Merah Putih.
LBH Medan juga menduga respon terkait pengibaran bendera merupakan pelanggaran hukum atau makar adalah intimidasi atau menakut-nakuti rakyat. Harusnya permintah tidak perlu menanggapi hal tersebut terlalu Lebay (berlebihan) dikarnakan menyampaikan pendapat, ekspresi dan kritik dijamin konstitusi sebagaimana amanat pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara, ancaman campak kembali mengetuk pintu kewaspadaan.
Sumut 32 menit lalu
Kapolsek Medan Kota Pimpin Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja HKBP Sudirman.
Medan 60 menit lalu
Warga Temukan Mayat &039Pak Ogah&039 Gantung Diri di Bawah Jembatan Titi Kuning Medan.
Peristiwa satu jam lalu
Pelaku Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Mulai Diadili di PN Medan.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDANDugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat kembali menyalurkan Kado Lebaran Yatim (KLY) kepada 15 siswa yatim di SMP Al Washliyah 8, Senin (11/5/
Medan 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Peluang kerja sama strategis antara Pemko Medan dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, semakin te
Medan 16 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Rumah
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebagai sosial kontrol, media massa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan di pusat maupun daerah. Unt
Medan 16 jam lalu
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, Enam Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Narkoba.
Medan 17 jam lalu