Kamis, 12 Februari 2026

Pria Ngaku Anggota Polda Sumut Menipu, Dapat Uang dan Kawin Siri Hingga Hamili Cewek

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Juni 2025 08:20 WIB
Pria Ngaku Anggota Polda Sumut Menipu, Dapat Uang dan Kawin Siri Hingga Hamili Cewek
WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, setelah diketahui menipu keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.(TRG)

POSMETRO MEDAN,Langkat- Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, setelah diketahui menipu keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.

Penipuan ini terungkap berkat laporan keluarga yang curiga terhadap aktivitas terlapor. Akibat perbuatannya, WK berhasil menggasak uang keluarga itu Rp10 juta. Selain itu, anak perempuannya telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung.

Kasus bermula pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pelapor, yang merupakan menantu terlapor, merasa curiga setelah melihat video di mana WK yang sebelumnya mengaku dipanggil dinas oleh pimpinannya di Direktorat Narkoba Polda Sumut, justru terekam sedang duduk santai di sebuah warung dan minum kopi.

Baca Juga:

Kecurigaan ini makin bertambah setelah pelapor bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri terlapor, mengenai status sebenarnya suaminya yang kerap meminta uang dengan alasan keperluan dinas.

Merasa ada kejanggalan, saksi Ridwan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

Baca Juga:

Kapolsek langsung memerintahkan Unit Fungsi dan Kanit Provos untuk mengecek dan menemui WK. Saat dimintai klarifikasi mengenai status keanggotaannya, WK mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang saat ini diperbantukan di Polda Sumut.

Namun, ketika diminta menunjukkan kartu anggota dan nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat menunjukkannya dan mengaku tidak mengetahui NRP tersebut.

Akhirnya, WK mengaku bahwa dirinya sebenarnya adalah mantan anggota Polri yang sudah dipecat dan selama ini menipu istri, serta keluarganya dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama.

Akibat penipuan ini, pelapor dan anak pelapor mengaku mengalami kerugian materi hampir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Uang tersebut diberikan kepada WK dengan alasan untuk biaya dinas ke Polda Sumut dan kebutuhan kerja lainnya, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji keluar.

Selain itu, diketahui juga anak perempuan terlapor telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung.

Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Brimob Batalyon C Menyatu dengan Warga, Bangun Huntara dan Salurkan Ratusan Sak Beras
Di Tengah Mendung, Brimob Gotong Royong Bangun Rumah Korban Banjir Tolang Julu
komentar
beritaTerbaru