Senin, 25 Mei 2026

Pria Ngaku Anggota Polda Sumut Menipu, Dapat Uang dan Kawin Siri Hingga Hamili Cewek

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Juni 2025 08:20 WIB
Pria Ngaku Anggota Polda Sumut Menipu, Dapat Uang dan Kawin Siri Hingga Hamili Cewek
WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, setelah diketahui menipu keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.(TRG)

POSMETRO MEDAN,Langkat- Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, setelah diketahui menipu keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.

Penipuan ini terungkap berkat laporan keluarga yang curiga terhadap aktivitas terlapor. Akibat perbuatannya, WK berhasil menggasak uang keluarga itu Rp10 juta. Selain itu, anak perempuannya telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung.

Kasus bermula pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pelapor, yang merupakan menantu terlapor, merasa curiga setelah melihat video di mana WK yang sebelumnya mengaku dipanggil dinas oleh pimpinannya di Direktorat Narkoba Polda Sumut, justru terekam sedang duduk santai di sebuah warung dan minum kopi.

Baca Juga:

Kecurigaan ini makin bertambah setelah pelapor bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri terlapor, mengenai status sebenarnya suaminya yang kerap meminta uang dengan alasan keperluan dinas.

Merasa ada kejanggalan, saksi Ridwan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

Baca Juga:

Kapolsek langsung memerintahkan Unit Fungsi dan Kanit Provos untuk mengecek dan menemui WK. Saat dimintai klarifikasi mengenai status keanggotaannya, WK mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang saat ini diperbantukan di Polda Sumut.

Namun, ketika diminta menunjukkan kartu anggota dan nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat menunjukkannya dan mengaku tidak mengetahui NRP tersebut.

Akhirnya, WK mengaku bahwa dirinya sebenarnya adalah mantan anggota Polri yang sudah dipecat dan selama ini menipu istri, serta keluarganya dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama.

Akibat penipuan ini, pelapor dan anak pelapor mengaku mengalami kerugian materi hampir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Uang tersebut diberikan kepada WK dengan alasan untuk biaya dinas ke Polda Sumut dan kebutuhan kerja lainnya, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji keluar.

Selain itu, diketahui juga anak perempuan terlapor telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung.

Tags
beritaTerkait
Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika
Polda Sumut Ungkap Pemulihan Listrik Terus Berjalan, Sumut Sudah Mencapai 71 Persen
Patroli Blackout, Brimob Polda Sumut Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Helvetia
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan
Anak Muda Tewas Dikeroyok, 4 Pelaku Diciduk
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru