Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Janji Gulung Jaringan Kojek: Oke Kami Gass
Posmetro Medan, Labuhanbatu Nama RS alias Kojek bandar narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, santer dikenal kebal
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30), ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.,Senin (22/9/25) pukul 10.40 wib
Awal terjadinya penangkapan, pada Kamis (21/9) personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, kemudian memberitahukan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba, dimana rumah tersebut berdekatan dengan sebuah mushola di jalan suratin Binjai timur.
Baca Juga:
Hasil penyelidikan, tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman SH, beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang di terima sebelumnya.
Baca Juga:
Kemudian tepatnya pada hari Senin (22/9) pukul 10.40 wib, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada didalam rumahnya. Petugas langsung gerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30).
Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti berupa :
" 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 1,19 gr., 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong., 1 (satu) buah timbangan digital., 1 (satu) unit HP Andoid merk Samsung warna hitam., 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna merah., 1 (satu) timbangan elektrik., 1 (satu) pipet sekop dan uang tunai sebesar Rp 310.000,-
Saat ini terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30) beserta barang buktinya sudah diamankan di satres narkoba dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas AKP Syamsul Bahri SE MH.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo SH SIK MSi., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas. (red)
Posmetro Medan, Labuhanbatu Nama RS alias Kojek bandar narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, santer dikenal kebal
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (M
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labura Lakimin Sihotang (46), warga Dusun Harian Timur, Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Ut
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Baru PBSI Sumut Siap Lahirkan Generasi Emas Bulu TangkisPengurus Provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (P
Sport 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemko Medan terus memperkuat peran Satpol PP, Damkarmart, dan Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Olahraga menembak dinilai bukan sekadar mengasah kemampuan fisik, tetapi juga melatih fokus, ketenangan, konsentrasi,
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara menyebut Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Sumut sebagai salah satu U
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Semangat dan antusiasme ribuan atlet muda mewarnai pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan Tahun 2026 di
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution geram usai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perek
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution mengaku menolak menandatangani sejumlah pengajuan proyek dari
Medan 5 jam lalu